Blackout Memalukan, LIPPSU Desak PLN Digugat Class Action: “Bahliil Harus Mundur!”

Oleh : Suardi, SH

Nasional119 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Ajakan Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, sangat pantas diapresiasi. Pernyataannya bukan sekadar kritik biasa, melainkan suara keresahan masyarakat yang sudah terlalu lama menjadi korban buruknya pelayanan listrik nasional.

Pemadaman massal yang terjadi bukan lagi bisa dianggap gangguan teknis biasa. Dampaknya luar biasa luas dan melumpuhkan aktivitas masyarakat. Bukan hanya rumah tangga yang lumpuh total, tetapi juga sektor usaha, komunikasi, hingga aktivitas ibadah masyarakat terganggu.

Bayangkan saja, masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air dengan pompa listrik tidak bisa mandi, mencuci piring, memasak, bahkan sekadar buang air dengan nyaman pun kesulitan. Jaringan komunikasi ikut lumpuh. Bisnis berbasis internet dan telepon seluler berhenti total.

BACA JUGA :  Entah berapa ton makanan terbuang setiap hari di seluruh Indonesia karena MBG

Kerugian ekonomi yang ditimbulkan jelas tidak sedikit.

Ironisnya, ketika pelanggan terlambat membayar tagihan lewat tanggal 20 setiap bulan, PLN tanpa kompromi langsung mengenakan denda bahkan ancaman pemutusan listrik. Namun ketika pemadaman besar-besaran terjadi dan masyarakat dirugikan dalam skala luas, PLN cukup meminta maaf. Tentu ini tidak adil dan tidak setimpal.

Karena itu, tuntutan agar PLN digugat secara class action sangat masuk akal.

Negara tidak boleh membiarkan perusahaan pelayanan publik bertindak seolah kebal tanggung jawab.

BACA JUGA :  Singapura Minim Mati Lampu Karena Disiplin dan Fokus Tugas, Indonesia Sering Padam Listrik Akibat Rangkap Jabatan dan Korupsi, Sering Lalai Berjamaah

Menurut Azhari AM Sinik, blackout ini sudah masuk kategori kegagalan mitigasi sistemik yang berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. Ia mendesak dilakukannya audit independen terhadap sistem kelistrikan nasional, termasuk membuka secara transparan penyebab sebenarnya dari gangguan yang terjadi di lapangan.

“Ini bukan gangguan kecil. Dampaknya lintas daerah dan merugikan masyarakat secara masif. Harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Tidak hanya Sumatera Utara dan Aceh yang terdampak, tetapi juga Jambi dan sejumlah daerah lain ikut merasakan efek pemadaman besar tersebut.

Ambil Wudhu Pun Terhambat

Dampak blackout kali ini bahkan menyentuh sisi paling mendasar kehidupan masyarakat: ibadah. Banyak masjid yang tidak memiliki genset atau gensetnya rusak terpaksa kesulitan menyalurkan air untuk wudhu.
Masyarakat yang hendak shalat harus antre, gagal mengambil wudhu tepat waktu karena air tidak mengalir akibat listrik padam. Situasi ini jelas memprihatinkan dan menunjukkan betapa fatalnya dampak pemadaman tersebut.

BACA JUGA :  LIPPSU: GM PT PLN UID Sumut Mundhakir Salman Distrum Bertumpuk-Tumpuk Beban Gara-Gara Listrik Padam

Jika kondisi seperti ini terus dianggap biasa, maka rakyat akan terus menjadi korban. Sudah sepantasnya ada evaluasi total terhadap kinerja PLN. Bahkan tuntutan agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mundur mulai dianggap sebagai konsekuensi moral atas kekacauan pelayanan publik yang terjadi.

Editor : Heriyanto