Sadis!!!, Mobil Pengacara Dibakar Diduga Orang Suruhan Pengembang, Tolak Pembongkaran Masjid di Komplek Veteran

By. : Marnaek Panggabean

News467 Dilihat

Deli Serdang, 9 Januari 2026.

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS | Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang, Indra Surya Nasution, telah melaporkan dugaan pembakaran mobil miliknya ke Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan sikapnya yang menolak rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Komplek Veteran Dusun VIII, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Indra menegaskan penolakannya terhadap pembongkaran masjid karena diduga berdiri diatas tanah wakaf yang dilindungi Undang-Undang Wakaf. Menurutnya, masjid tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan komersial., Lanjutnya Indra menyebut pihak pengembang beralasan telah membangun masjid pengganti di Desa Sampali, di atas tanah garapan. Namun hal itu tetap ditolak warga karena dinilai bertentangan dengan ketentuan wakaf.

BACA JUGA :  Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan Kritik Pelaporan Muhammad Jusuf Kalla, Ormas Kristen Diminta Tak Diseret ke Ranah Politik

“Masjid itu pasti tanah wakaf. Dalam Undang-Undang Wakaf jelas, rumah ibadah tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan pengembang. Kalau untuk fasilitas umum seperti sekolah, jalan, atau rumah sakit masih bisa. Tapi ini untuk kepentingan komersial, jadi kami menolak,” ucapnya seperti dilansir dari awak media, Kamis (8/1/2026).

Ia mengungkapkan, sebagian bangunan masjid sudah mulai dibongkar, seperti pencabutan pengeras suara. Pembongkaran itu diduga dilakukan oleh pihak pengembang. Menurutnya, penolakan tersebut membuat dirinya dan warga dianggap berseberangan.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Sabiduak Sadayuang Lintas Suku Provinsi Sumatera Utara memberikan Donasi Peduli Bencana Sumatera di Tamiang, Aceh.

“Sudah beberapa kali kami diminta tidak ikut campur memperjuangkan masjid itu. Bahkan kami pernah ditawari uang ratusan juta, tapikami menolak karena ini rumah ibadah,” katanya.

Marbot Masjid Diancam

Dijelaskan Indra, peristiwa pembakaran mobil miliknya terjadi pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Ia mengaku sebelumnya datang ke masjid sekitar pukul 23.00 WIB hingga 00.30 WIB untuk memberikan dukungan moral kepada pengurus masjid, menyusul adanya kabar rencana perusakan masjid dan ancaman terhadap marbot. “Marbot sempat diancam agar meninggalkan masjid. Mereka tidak pakai alat berat, tapi diduga menggunakan cara-cara preman. Marbot bilang mereka mengasah parang,” ucapnya.

BACA JUGA :  PT Medan Tropical Canning Diduga Penampung Solar Ilegal, Aparat Didesak Bertindak Tegas: Jangan Turut Berkompromi dan Usut Truk Tangki Misterius

Sekitar pukul 01.30 WIB, Indra mendapati mobilnya dalam kondisi terbakar. Ia sempat melihat dua orang pria melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Ada rekaman CCTV dan sempat terdengar ledakan. Mungkin dari botol berisi minyak itu. Saya tidak punya masalah dengan pihak lain, jadi saya meyakini kejadian ini berkaitan dengan penolakan pembongkaran masjid,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Indra. “Akan kita tindak lanjuti,” katanya.