Tiga Kali Jadi Kadis, Yuliani Siregar Mengaku Tak Paham Alibaba.com, LIPPSU : Tahu Anggaran Rp182 Juta, Tapi Tak Tahu Programnya

Sumut28 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengaku belum memahami secara rinci mengenai platform perdagangan global Alibaba.com saat memberikan keterangan kepada wartawan dalam temu pers yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/7/2026).

Dalam sesi tanya jawab, Yuliani beberapa kali tampak meminta bantuan kepala bidang untuk menjelaskan sejumlah pertanyaan terkait program pengembangan UMKM, termasuk pemanfaatan Alibaba.com sebagai sarana memperluas pasar produk UMKM ke tingkat internasional.

Yuliani mengatakan dirinya baru dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut pada 13 Juli 2026 sehingga masih melakukan penyesuaian terhadap berbagai program yang ada di instansi tersebut.

Meski mengaku belum memahami secara rinci mekanisme Alibaba.com, Yuliani menyebut besaran anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai sekitar *Rp182 juta*.

Saat ditanya mengenai mekanisme pelaksanaan program, sasaran peserta, manfaat, hingga bentuk layanan yang diberikan kepada UMKM, Yuliani kembali meminta penjelasan dari pejabat teknis di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Sumut.

BACA JUGA :  LIPPSU: Bongkar Rekayasa Proyek Lapangan Merdeka, Kasus Lambat "Ada Ruang Loby ?"

Alibaba.com sendiri merupakan marketplace internasional berbasis *business-to-business (B2B)* yang mempertemukan produsen, eksportir, dan pembeli dari berbagai negara. Platform tersebut banyak dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperluas pasar ekspor, memasarkan produk ke pasar global, serta membangun jejaring perdagangan internasional.

Di berbagai daerah, Alibaba.com juga digunakan sebagai salah satu media pelatihan digitalisasi dan perluasan akses ekspor bagi pelaku UMKM melalui program pendampingan pemerintah.

LIPPSU Minta Gubernur Evaluasi

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M. Sinik, menilai Yuliani belum layak memimpin Dinas Koperasi dan UKM apabila belum menguasai substansi program yang dipaparkan kepada publik.

“Kalau memang menjadi penanggung jawab program, seharusnya memahami terlebih dahulu substansinya. Masa Alibaba.com dia tidak tahu, tetapi tahu berapa jumlah yang harus dibayar. Ini yang menjadi pertanyaan publik,” ujar Azhari.

Menurutnya, Alibaba.com bukan istilah yang asing dalam pengembangan UMKM karena merupakan platform perdagangan global yang digunakan untuk membuka akses ekspor produk pelaku usaha ke pasar internasional.

BACA JUGA :  Bendungan-bendungan Di Batu Bara Ibarat “Dendeng Balado”, Terus "Disantap" Jadi Korupsi Berjamaah

“Kalau kepala dinasnya sendiri belum memahami platform yang dipromosikan, bagaimana nanti menjelaskan kepada pelaku UMKM yang akan menjadi peserta program,” katanya.

Azhari Sinik juga mengingatkan bahwa Yuliani bukan pejabat yang baru pertama kali menduduki jabatan eselon II. Berdasarkan rekam jejaknya, Yuliani telah tiga kali menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yakni sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut sejak Juli 2025, dan kini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut setelah dilantik pada 13 Juli 2026.

“Beliau sudah tiga kali menjadi kepala dinas. Wajar apabila masyarakat berharap kepala dinas mampu menjelaskan program strategis yang menjadi tanggung jawabnya tanpa harus terus meminta bantuan bawahan,” katanya.

Meski demikian, Azhari menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani tidak pernah tersangkut perkara tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Ratusan Tambang Ilegal di Sumut, PAD Hanya Rp4,5 Miliar — Kemana Larinya Potensi Pajak?

Ia menjelaskan, saat memimpin Dinas LHK Sumut, Yuliani sempat dilaporkan ke Polda Sumut oleh pihak swasta terkait pembongkaran pagar di kawasan hutan lindung mangrove Pantai Labu, Deli Serdang. Namun, perkara tersebut merupakan sengketa terkait penegakan aturan kehutanan dan bukan kasus korupsi.

Sementara saat menjabat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani juga sempat menghadapi kritik dari sejumlah serikat pekerja yang menilai penyelesaian sejumlah persoalan hubungan industrial, termasuk kasus PHK, berjalan lambat.

Azhari Sinik berharap Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap kesiapan pejabat yang memimpin organisasi perangkat daerah, terutama yang menangani sektor strategis seperti pengembangan koperasi dan UMKM.

“Pejabat publik bukan hanya dituntut mampu mengelola anggaran, tetapi juga memahami substansi program yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mampu memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Heriyanto