Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari
*MEDAN, PROMEDIA. NEWS*– Pemeriksaan yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah penyidik dan jaksa KPK membuka babak baru dari polemik penanganan perkara suap proyek pengadaan di Dinas PUPR dan Satker PJN 1 Sumatera Utara.
Polemik itu selama berbulan-bulan memunculkan pertanyaan publik: mengapa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, belum juga diperiksa?
Di tengah kecurigaan adanya “perlindungan khusus” dalam penanganan perkara ini, Dewas KPK memanggil dua jaksa dan dua penyidik KPK yang diduga mengetahui alasan belum diperiksanya Bobby.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai titik terang awal dari dugaan adanya upaya memperlambat atau bahkan menghalangi proses hukum.
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan bahwa pihaknya meminta klarifikasi langsung dari pihak jaksa dan penyidik terkait absennya pemanggilan terhadap Bobby. Meski enggan merinci lebih jauh, Gusrizal menegaskan pemeriksaan itu mencakup pertanyaan mengenai alasan tidak dipanggilnya Gubernur Sumut yang namanya berulang kali muncul dalam sejumlah dokumen dan kesaksian.
Dua jaksa hadir pada Rabu (3/12) pukul 13.00 WIB, kemudian dua penyidik—Rossa Purbo Bekti dan Boy—diperiksa pada Kamis (4/12) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berturut-turut ini memunculkan spekulasi adanya kejanggalan yang selama ini tidak terungkap.
Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari—yang akrab disapa Ari—, di Medan, ” Sabtu (6/12)! menyebut langkah Dewas sebagai pintu awal pembongkaran apa yang ia sebut sebagai “gunung es” penanganan perkara. Ia menilai masyarakat sudah terlalu sering disuguhi drama penegakan hukum yang tidak transparan.
“Jangan ada lagi sandiwara murahan yang membodohi masyarakat. Publik melihat jelas bahwa Bobby selaku Gubernur Sumut layak diperiksa. Data ada, reaksi publik ada—apa lagi yang ditunggu?” ujarnya.
Ari bahkan mendesak KPK untuk mencopot Kasatgas dan pihak-pihak yang diduga melindungi Bobby. Ia menyebut bahwa pola keterlambatan pemanggilan ini terlalu janggal untuk dianggap sebagai kelalaian prosedural biasa.
Di Sumatera Utara, keresahan publik semakin kuat. Masyarakat menilai lambatnya pemanggilan Gubernur Sumut sebagai tanda bahwa KPK tidak benar-benar independen.
Sejumlah analis menyebut fenomena ini sebagai “gejala intervensi halus” yang kerap terjadi dalam kasus korupsi yang melibatkan tokoh politik nasional atau keluarga pejabat tingkat pusat.
Ari berharap pemeriksaan Dewas dapat menjadi momentum penting. Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau upaya menghalangi pemeriksaan, maka KPK berpotensi melakukan perombakan internal. Namun publik masih menunggu apakah Dewas akan berani membuka hasil pemeriksaan secara transparan.
LIPPSU menyatakan akan terus mengawal kasus ini. “Ini bukan hanya soal satu kasus korupsi. Ini soal masa depan Sumatera Utara dan apakah penegakan hukum masih bisa dipercaya,” tegas Ari. (Heriyanto Budi)
MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…