Categories: News

PT. NSHE Pengelola PLTA Simarboru Akan Diaudit Ulang Kementerian ESDM

By ; Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasional PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengelola PLTA Simarboru, menuai respons keras dari pihak perusahaan. Polemik semakin melebar setelah pernyataan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai seolah membela kepentingan korporasi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menjadi sorotan publik usai menyampaikan pernyataan terkait rencana audit ulang terhadap PT NSHE. Padahal, secara struktural, Eniya merupakan perwakilan pemerintah yang bertugas mengawasi proyek PLTA tersebut.

“Kami tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit ulang terhadap PT NSHE,” ujar Eniya kepada media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya karena disampaikan setelah Presiden Prabowo secara resmi mencabut izin PT NSHE, berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Audit itu dilakukan menyusul bencana hidrometeorologi besar yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada akhir 2025.

Hingga berita ini diturunkan, PT NSHE belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencabutan izin tersebut. Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor dari China, Singapura, dan Indonesia itu memilih sikap diam, meski proyeknya termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagai informasi, PLTA Simarboru dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 510 megawatt (MW) dan digadang-gadang menjadi salah satu tulang punggung energi terbarukan di Pulau Sumatra. Proyek ini mulai dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditargetkan masuk tahap commercial operation date (COD) pada Desember 2025.

Namun, target ambisius tersebut kini berada di ujung tanduk setelah pemerintah menilai proyek tersebut memiliki persoalan serius, khususnya terkait lingkungan dan kawasan hutan. Keputusan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah baru untuk menata ulang proyek-proyek strategis agar sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan, keselamatan ekologi, dan kepentingan publik, meski harus berhadapan dengan investor besar.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU Apresiasi Silaturahmi Kapolda Sumut dan Kajatisu, Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…

18 Juli 2026

Pasrah? Pertamina Mengaku Tak Bisa Pastikan Kapan Antrean BBM di Medan Berakhir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…

18 Juli 2026

Pembangunan Dapur MBG Di Deli Serdang Tidak Jelas, Pengelola Lapangan Resah

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…

18 Juli 2026

Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah dari Polisi ke Jaksa Dinilai Tidak Lazim

Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…

18 Juli 2026

Pertamina Bilang BBM Di Sumut Normal, Antrean Masyarakat Belum Hilan, LIPPSU: Siapa Yang Gagal Membaca Realitas

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…

18 Juli 2026

LIPPSU: Vendor Tunggal El Nusa Petrofin Bikin Kacau, Pertamina Pura-pura Sibuk, Rakyat Jadi Korban Antre BBM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mendesak…

17 Juli 2026