Hukum

LIPPSU Desak Polda Sumut Periksa Ali Martiansyah dan Marzuki Hasibuan Terkait Dugaan Suap Izin PBG PT. EOP

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik mendesak Polda Sumut segera memeriksa Ali Martiansyah dalam kasus dugaan suap izin PBG Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Energi Oleo Persada (EOP) di Tanjungmorawa, Deliserdang.

Desakan pemeriksaan tersebut terkait dugaan izin Persetujuaan Bangunan Gedung (PBG) yang sampai saat ini belum ada, tetapi proses pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. EOP terus berjalan.

“Kita minta Polda Sumut khususnya Subdit Tipiter segera memanggil dan memeriksa Ali Martinsyah selaku Kepala Bidang (Kabid) Gedung, Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang, Pemkab Deliserdang, atas dugaan suap izin PBG pembangunan PKS milik PT. EOP,” ujar Azhari Sinik di Medan, Kamis 4 Desember 2025.

Selain Ali Martiansyah, Azhari Sinik juga meminta Kepala Satpol PP Pemkab Deliserdang Marzuki Hasibuan ikut diperiksa dalam kasus dugaan suap izin PBG tersebut.

“Kita juga minta Polda Sumut memeriksa Kepala Satpol PP Pemkab Deliserdang Marzuki Hasibuan atas dugaan kerterlibatannya dalam suap izin PBG PT. EOP bersama dengan Ali Martiansyah,” ujarnya.

PT. EOP sedang membangun PKS yang berada di Tanjungmorawa sejak pertengahan 2025. Proses pembangunan berjalan tanpa izin PBG dari Pemkab Delisersang.

Meski begitu, Kepala Satpol PP Marzuki Hasibuan yang mengetahui hal itu tidak juga mau menindak. Ada dugaan Ali telah berkolaborasi dengan Marzuki untuk mengamankan pembangunan PKS milik PT. EOP.

“PT. EOP hanya memperoleh izin PBG dari Pemkab Deliserdang pada awal Januari 2025, dan sampai saat ini tidak ada,” katanya.

“Setahu kita PT. EOP hanya di Januari 2025 memperoleh izin PBG dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Untuk pembangunan PKS di pertengahan tahun 2025 belum ada izinya. Tetapi proses pembangunan PKS terus berjalan. Kalau tidak ada yang memback up, mana mungkin. Kita menduga Ali Martiansya berada di balik ini semua, termasuk izin lingkungannya. Wajar kita minta Polda Sumut memeriksa mereka, agar terungkap dugaan suap izin PBG ini,” terang Azhari Sinik.

Diketahui, PT EOP adalah perusahaan yang bergerak dibidang agribisnis kelapa sawit, termasuk menanam, memanen, dan mengolah tandan buah segar menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya.

Perusahaan ini merupakan bagian dari KPN Corp (Kurnia Prima Nastari), yang juga dimiliki oleh pengusaha Martua Sitorus.

” Polda Sumut harus bergerak cepat agar Pemkab Deliserdang tidak merugi secara moral dan materil,” tutup Azhari AM Sinik. (tim)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026