Sumut

Sutrisno Pangaribuan: Ramai-ramai Pejabat Pemprovsu Mundur Bukan Peristiwa Biasa

Medan, 12 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Pengunduran diri sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari jabatan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dinilai tidak dapat dianggap sebagai peristiwa administratif biasa.

Direktur Eksekutif Indonesia Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, di Medan, Kamis (12/2) menyatakan bahwa kepala daerah harus bertanggung jawab atas berbagai konsekuensi yang timbul dari mundurnya para pejabat tersebut.

Menurutnya, pejabat yang telah dipilih, dilantik, dan diambil sumpah jabatan namun kemudian memilih mengundurkan diri menunjukkan adanya persoalan dalam proses penentuan dan penempatan pejabat. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan ketidaktepatan dalam memilih sumber daya manusia untuk mendukung jalannya pemerintahan.

Sutrisno memaparkan beberapa catatan terkait fenomena tersebut. Pertama, ia menilai situasi itu mengindikasikan belum terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kedua, ia menegaskan bahwa RPJMD seharusnya menjadi pedoman utama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bukan berdasarkan preferensi personal pimpinan. Apabila terdapat penyimpangan dari dokumen perencanaan tersebut, ia mengingatkan hal itu berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ketiga, ia juga menyoroti sejumlah peristiwa hukum yang menyeret pihak-pihak yang pernah bekerja dalam lingkup pemerintahan daerah, yang menurutnya semakin memperkuat adanya persoalan dalam tata kelola dan sistem kerja birokrasi.

Keempat, Sutrisno menilai pengunduran diri pejabat yang telah mengucapkan sumpah jabatan memberi sinyal adanya kekhawatiran terhadap risiko jabatan, termasuk risiko hukum, sehingga mereka memilih mengakhiri tugas lebih awal.

Kelima, ia menduga para kepala dinas berada dalam tekanan kerja yang tinggi dan berpotensi menghadapi persoalan hukum, sehingga langkah mundur dianggap sebagai pilihan paling aman.

Secara keseluruhan, Sutrisno menilai pengunduran diri para pejabat tersebut mencerminkan belum terbangunnya kerja tim (team work) yang solid di lingkungan Pemprovsu. Ia menyebut pola rekrutmen dan penempatan pejabat seharusnya didasarkan pada kapasitas, kompetensi, dan pertimbangan objektif guna memastikan stabilitas pemerintahan.

Fenomena mundurnya sejumlah pejabat, lanjutnya, juga menunjukkan bahwa jabatan publik harus disertai jaminan sistem kerja yang profesional, transparan, serta memberikan kepastian perlindungan hukum bagi aparatur yang menjalankan tugas sesuai aturan.

Ia menambahkan, kondisi ini perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari proses seleksi pejabat, mekanisme pengawasan internal, hingga penguatan sistem akuntabilitas kinerja agar birokrasi tidak mudah terguncang oleh dinamika politik maupun tekanan eksternal.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan segera memulihkan stabilitas organisasi dengan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kepercayaan masyarakat, menurutnya, hanya dapat dijaga apabila roda pemerintahan berlangsung profesional, bebas dari konflik kepentingan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Sedikitnya enam pejabat eselon II tercatat mundur sejak awal tahun 2025 hingga awal 2026. Dua pejabat terbaru yang mengundurkan diri secara berdekatan adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Fitra Kurnia.

Sebelumnya, empat pejabat lain juga mengundurkan diri, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Hasmirizal Lubis (Oktober 2025, alasan keluarga), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Rajali (Oktober 2025, alasan kesehatan), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Rahmadani Lubis (Mei 2025, fokus pendidikan), dan Kepala Dinas Kominfo Ilyas Sitorus (Maret 2025, pensiun dini).

Pengunduran diri bertubi-tubi tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam proses seleksi jabatan eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu, Sutan Tolang Lubis, membenarkan pengunduran diri Hendra dan Fitra. Hendra menyatakan posisi yang diembannya tidak sesuai dengan kapasitasnya, sementara Fitra memilih fokus pada keluarga. Untuk menjaga kelancaran pemerintahan, masing-masing sekretaris dinas ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh). (Tim/red)

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksi2

Recent Posts

Diduga Pemilik Rumah Mewah di Jalan Armada, Suap Satpol PP Medan, Bangunan Tetap Berjalan Meski 3 Kali Ditegur Camat Medan Kota

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pihak Kecamatan Medan Kota telah tiga kali melayangkan surat himbauan kepada pemilik…

25 Juni 2026

“Akrobat Politik” Tiada Henti Bobby Nasution, Awas Nanti Nyangkut Di Menara Tirtanadi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Rp38,5 Miliar Anggaran Makan Minum di Pemkab DS, LIPPSU Sindir Asri Ludin : “Bayar Pakai Daun, Jangan Pakai Uang Rakyat”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Pemkab Deliserdang Gelontorkan Rp38,5 Miliar Untuk Makan Minum, Gempar Sumut ‘Sentil’ Asri Ludin: Bayarnya Pakai Daun?

DELISERDANG, PROMEDIA.NEWS - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pejuang Reformasi Sumatera Utara (Gempar Sumut) Fajar Rivana…

25 Juni 2026

Tak Transparan Tergusur Dari Peserta Jambore Nasional, Siswi SMPN 1 Tanjung Tiram Kecewa

BATU BARA, PROMEDIA.NEWS - Kekecewaan mendalam dirasakan Aliyah Aznur, siswi SMP Negeri 1 Tanjung Tiram,…

25 Juni 2026

LIPPSU : Massa Kumpulkan Uang Ganti Bendera Lusuh Usai Polemik Sholat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik dugaan pelarangan sholat terhadap peserta aksi di Kantor Pertamina Patra Niaga…

25 Juni 2026