Pesta Rakyat Atau Ladang Pemerasan, PRSU Sepi Bak Kuburan, Tarif Masuk Mahal

Sumut62 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Kemarahan masyarakat Sumatera Utara sudah di ubun-ubun! Gelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 yang dulunya jadi kebanggaan dan pesta hiburan rakyat kecil, sekarang malah berubah total menjadi ladang pemerasan yang mencekik leher warga sendiri!

“Ekonomi lagi susah, cari duit setengah mati, kok tega-teganya panitia mematok tiket masuk sampai Rp75.000 di akhir pekan? Ini mau bikin hiburan rakyat atau mau ngerampok kantong warga secara halus?!” teriak salah satu pengunjung yang kecewa berat dengan kebijakan serakah ini.

BACA JUGA :  80 Tahun Deli Serdang, Bayang Dugaan Korupsi dari Ruang Anggaran Hingga Desa

Akibat tarif yang sangat tidak masuk akal ini, arena PRSU kini sepi senyap bak kuburan. Dampaknya, para pelaku UMKM lokal yang sudah bayar sewa lapak mahal-mahal terancam gulung tikar dan merugi besar karena tidak ada pembeli yang datang.

Rakyat Medan dan Sumut tidak sudi tinggal diam! Setelah DPRD Sumut melayangkan teguran keras karena melihat kekacauan ini, hari ini giliran seluruh lapisan masyarakat bersatu menyuarakan tuntutan tegas. Kami mendesak Pj Gubernur Sumatera Utara dan Wali Kota Medan untuk segera turun tangan memotong harga tiket tersebut. Ingat, PRSU itu dibentuk pakai uang rakyat untuk hiburan rakyat, bukan untuk bisnis oligarki yang memeras warga!

BACA JUGA :  LIPPSU: Ratusan Tambang Ilegal di Sumut, PAD Hanya Rp4,5 Miliar — Kemana Larinya Potensi Pajak?

TURUNKAN HARGA

Pedagang kopi khas Sumut, Luza, mengaku keramaian hanya terasa saat malam pembukaan dan akhir pekan

Hari kerja justru sepi, berdampak pada omzet. Ia menilai harga tiket masuk Rp35.000 (reguler) dan Rp75.000 (konser) jadi salah satu faktor pengunjung enggan datang.

Sejumlah pelaku UMKM berharap panitia menghadirkan kebijakan lebih menarik, seperti promo atau potongan harga, agar jumlah pengunjung meningkat dan ekonomi lokal kembali bergairah.

BACA JUGA :  Sudah Kebiasaan Topan Ginting Menipu dan Korupsi, Wajar Tidak Mengakui dan Tidak Menyesal, Karena Hakim Tuntut Hanya 5 Tahun 6 Bulan

Laporan : Jhon Fitriadi