PD14 Seret Kegiatan Gebyar Pajak Bapendasu ke APH Yang Telan Anggaran Rp 28 Miliar (Dokumentasi PromediaNews).
Medan, 23 Maret 2026.
MEDAN, PROMEDIANEWS | Perkumpulan Demokrasi Masyarakat Empat Belas (PD14) bersiap melaporkan sejumlah pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara terkait penyelenggaraan Gebyar Pajak Sumut 2026 yang disebut-sebut menghabiskan anggaran sekitar Rp28 miliar.
Agenda tersebut dinilai tidak efisien dan diduga mengandung praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.
Penggiat antikorupsi PD14, Dolli Nurhadiansyah, menilai kegiatan dengan anggaran besar itu tidak memiliki dasar kebutuhan yang mendesak, terlebih berlangsung di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, serta pasca bencana banjir dan longsor di sejumlah daerah.
Ia berpendapat, bila tujuan kegiatan itu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda semestinya cukup menjalankan fungsi dan kewenangannya sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah.
“Kalau tujuannya meningkatkan PAD, bukankah itu memang tugas Bapenda sebagai SKPD? Mereka cukup menjalankan target dan kewajiban sesuai amanat undang-undang dan perda,” ujar Dolli.
Selain itu, ia juga mempertanyakan relevansi gebyar pajak yang menawarkan hadiah utama berupa mobil. Menurutnya, program semacam itu tidak mendesak dan layak dikaji ulang.
Dolli bahkan meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar meninjau kembali pelaksanaan kegiatan tersebut. “Kalau gebyar-gebyar seperti ini tidak bernilai urgensi dan justru terkesan dipaksakan di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak baik-baik saja,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai kegiatan itu tidak memiliki pijakan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur jenis pajak, retribusi, serta mekanisme pemungutannya.
Menurut Dolli, aturan tersebut justru menegaskan bahwa pemungutan pajak dapat berjalan sesuai mekanisme yang ada tanpa perlu dibungkus kegiatan seremonial berbiaya besar. “Bayar pajak itu kewajiban warga negara.”
Tanpa gebyar pun masyarakat tetap harus membayar pajak. Jadi kegiatan seperti itu tidak menjadi faktor utama peningkatan kepatuhan,” ujarnya. Ia juga menyinggung bahwa Bapenda Sumut telah memiliki tenaga penagih pajak dalam jumlah besar, yakni 6.630 orang, dengan dukungan anggaran sekitar Rp24 miliar.
Di samping itu, pemerintah daerah setiap tahun juga menggelar program pemutihan pajak yang dinilai cukup efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat. PD14 menduga terdapat sejumlah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, antara lain dugaan pengondisian lelang, indikasi komisi proyek sekitar 5 persen, serta dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa.
“Tiga poin ini merupakan pola yang sering kita dengar dalam persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa,” jelas Dolli.
Ia menegaskan, PD14 tidak berhenti pada kritik di ruang publik. Organisasi itu tengah menyiapkan langkah hukum dengan merampungkan dokumen dan bahan pengaduan masyarakat (dumas). “Dalam waktu dekat seluruh dokumen dan bahan pengaduan masyarakat (Dumas) sedang kami siapkan. Setelah lengkap, akan kami laporkan ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian,” tegasnya.
By: Syafaruddin Sikumbang.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…