Sumut

LIPPSU: Salman Farizi Sihotang Mundur, Diduga Ada Belanja Titipan Puluhan Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti mundurnya Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Farizi Sihotang, yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

“Kita salut atas keberanian Salman Farizi Sihotang mundur, demi menjaga integritas perusahaan BUMD itu,” kata Azhari di Medan, Selasa (21/4).

Menurut Azhari, belum adanya penjelasan resmi dari manajemen Perumda Tirtanadi maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkeruh situasi dan membuka ruang spekulasi di tengah publik.

“Ini yang menjadi persoalan utama. Sampai hari ini belum ada penjelasan resmi. Padahal ini menyangkut jabatan strategis di BUMD yang mengelola layanan publik,” ujarnya.

Menurut sumber LIPPSU, ada dugaan ketidakteraturan dalam pengelolaan anggaran di internal perusahaan.

Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain adanya instruksi mendadak untuk menyusun ulang anggaran bernilai puluhan miliar rupiah yang disebut-sebut tidak masuk dalam rencana awal dan diduga merupakan titipan dari Direktur Utama Ardian Surbakti.

“Diduga ada belanja titipan gelap puluhan miliar yang tidak dibahas namun dipaksa masuk, yang diduga jadi mainan petinggi di Pemprovsu,” ujar Azhari.

Selain itu, munculnya sejumlah pos pengeluaran baru yang dinilai tidak relevan serta indikasi penyimpangan dari rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Azhari menilai, dalam konteks tersebut, keputusan mundur yang diambil Salman justru patut diapresiasi sebagai langkah menjaga integritas. “Langkah mundur itu bisa dilihat sebagai upaya menghindari potensi risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

Salman Farizi Sihotang sendiri diketahui menjabat sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan sejak 9 Agustus 2025 hingga 14 April 2026.

Ia menyampaikan pengunduran diri dalam rapat koordinasi internal yang mengejutkan banyak pihak. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait alasan pengunduran dirinya, meski sejumlah sumber internal menyebut faktor kesehatan sebagai salah satu kemungkinan.

Selama menjabat, Salman dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial perusahaan serta berkontribusi terhadap peningkatan layanan air bersih di Sumatera Utara. Ia dinilai sebagai figur yang berupaya menyeimbangkan tanggung jawab manajerial dengan komitmen sosial perusahaan.

Lebih jauh, LIPPSU melihat fenomena mundurnya pejabat, termasuk di lingkungan BUMD, bukan sebagai kasus tunggal. Ada pola yang dinilai mengindikasikan persoalan lebih dalam dalam tata kelola pemerintahan saat ini.

“Data menunjukkan ini bukan kejadian tunggal. Ada rangkaian pengunduran diri dalam waktu berdekatan. Jika dibiarkan tanpa penjelasan, ini bisa menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.

Azhari juga menekankan pentingnya respons tegas dari kepala daerah. “Sebagai kepala daerah, gubernur tidak boleh diam. Harus ada penjelasan terbuka agar tidak muncul asumsi liar di masyarakat,” katanya.

LIPPSU menegaskan bahwa transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan BUMD, terlebih yang menyangkut layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“BUMD seperti Tirtanadi mengelola air bersih, yang merupakan hak dasar masyarakat. Maka setiap kebijakan, apalagi yang terkait anggaran dan pejabat strategis, harus disampaikan secara terbuka dan akuntabel,” tegas Azhari.

Ia juga mendorong agar dilakukan audit internal secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kredibilitas institusi serta mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Selain itu, Azhari meminta DPRD Sumatera Utara turut mengambil peran pengawasan secara aktif guna memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai prinsip good governance.

“Jangan sampai publik hanya disuguhi spekulasi. Semua pihak, baik manajemen, pemerintah daerah, maupun lembaga pengawas harus hadir memberikan kejelasan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Tirtanadi maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pengunduran diri Salman Farizi Sihotang. Situasi ini pun masih terus menjadi perhatian publik di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD. *(SS)*

Laporan : Tim.

redaksipro

Recent Posts

PT Bumi Siak Pusako Sarang Korupsi, Anggaran Operasional 2018 – 2020 Tidak Jelas Pertanggungjawaban

RIAU, PROMEDIA.NEWS - PT Bumi Siak Pusako (BSP) BUMD milik Provinsi Riau di duga menjadi…

25 Juni 2026

PT Bumi Laksamana Jaya Tersandung Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Pengelolaan Operasional

RIAU, PROMEDIA.NEWS - Lagi perusahaan plat merahnya Pemerintah Provinsi Riau Yang bergerak mengelola Energi dan…

25 Juni 2026

Pilkades Curang dan Geram Di Sana Sini, Aci Nyaris “Dipermak” Massa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

25 Juni 2026

Jalan Berkelok-Kelok Tak Bertepi di Proyek Sungai Badera Rp65 Miliar, LIPPSU : APH Tutup Mata dan Telinga Dari Suara Riak Publik

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Proyek Normalisasi Sungai Badera Medan–Deli Serdang Tahun Anggaran 2025–2026 senilai sekitar Rp65…

25 Juni 2026

2 Laporan Polisi di Polrestabes Medan Sudah Hampir Setahun Mengendap, Korban Pelapor Seorang Wartawan Belum Ada Tersangka

MEDAN, PROMEDIA,NEWS - Penanganan dua laporan polisi yang diajukan seorang wartawan asal Kota Medan, Dedi…

25 Juni 2026

Dinas SDABMBK Medan Terima Penghargaan Pajak, FP3SU Apresiasi Kadis Khairul Azmi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Pemerintah Kota Medan. Dinas Sumber Daya Air, Bina…

25 Juni 2026