LIPPSU: Nama Bobby Kembali Terseret di Persidangan Soal Setoran Rp 600 Juta Per PPK (Ilustrasi AI PromediaNews).
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Dugaan adanya aliran dana dalam proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Medan kembali menjadi sorotan setelah muncul keterangan saksi dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan yang menyinggung adanya pengumpulan dana hingga Rp600 juta per Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melalui Direktur Eksekutif Azhari AM Sinik menilai fakta persidangan tersebut perlu ditelusuri lebih dalam oleh aparat penegak hukum, terutama terkait dugaan keterkaitan aliran dana proyek dengan kepentingan politik.
“Kita minta ini diusut tuntas,” kata Azhari di Medan, Sabtu (11/4).
Dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek DJKA Medan periode 2021–2024, mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub, Danto, menyebut adanya permintaan pengumpulan dana dari sejumlah PPK yang kemudian disalurkan melalui kontraktor proyek.
Ia menyatakan setiap PPK diminta menyetor hingga Rp600 juta, yang disebut digunakan untuk kepentingan tertentu di luar mekanisme resmi proyek.
Dalam keterangannya, Danto juga menyebut bahwa aliran dana tersebut berkaitan dengan agenda politik nasional dan daerah, termasuk Pilpres serta Pilkada Sumatera Utara 2024. Dalam konteks itulah nama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut disebut dalam persidangan sebagai bagian dari keterangan saksi.
Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution meminta agar seluruh keterangan di persidangan tidak berhenti pada pernyataan sepihak, melainkan harus disertai bukti yang dapat diuji secara hukum.
“Kalau memberi keterangan, ya buktikan dulu. Jangan hanya bicara di pengadilan tanpa bukti,” ujar Bobby usai menghadiri kegiatan di Pancing, Medan, Sabtu (10/4/2026).
Ia juga menegaskan pentingnya kejelasan waktu kejadian dengan tahapan resmi Pemilu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar tidak terjadi kesimpulan yang dianggap tidak sesuai konteks.
Dalam persidangan yang sama, nama Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, juga disebut dalam keterangan saksi sebagai pihak yang diduga mengetahui atau mengarahkan pengumpulan dana tersebut.
Namun Budi Karya Sumadi membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah memberikan instruksi dalam bentuk apa pun terkait pengumpulan dana untuk kepentingan politik.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA Medan merupakan perkara yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Perkara ini mencakup dugaan pengaturan lelang, suap, serta aliran fee proyek kepada sejumlah pihak dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tahun anggaran 2021–2024.
Dalam proses penyidikan dan persidangan, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara saksi-saksi terus dihadirkan untuk mengungkap pola dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Sejumlah pengamat hukum menilai, setiap keterangan saksi di persidangan tindak pidana korupsi memang harus diperlakukan sebagai bagian dari proses pembuktian yang utuh, namun tetap perlu didukung dengan alat bukti lain agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran opini di ruang publik. Hal ini penting mengingat perkara DJKA Medan menyangkut proyek strategis dengan nilai anggaran besar.
Sementara itu, LIPPSU menegaskan akan terus memantau jalannya persidangan dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap dugaan aliran dana yang muncul di persidangan, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktor di luar struktur proyek. Lembaga tersebut juga meminta agar proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.
Di sisi lain, publik masih menunggu kejelasan lanjutan dari persidangan yang saat ini terus menghadirkan saksi-saksi kunci. Perkembangan perkara ini dinilai akan menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut dugaan korupsi infrastruktur, tetapi juga menyeret dinamika politik yang berkembang menjelang kontestasi Pilkada Sumatera Utara 2024.
Laporan : Syafaruddin Sikumbang.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…