MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan adanya pola “tipu muslihat” dalam proses pengusulan anggaran pembangunan gedung Rumah Sakit Haji Medan yang disebut bernilai sekitar Rp484 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Sabtu (23/5/2026), menyebut bahwa proyek bernilai besar tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi, mekanisme pengajuan, serta proses pembahasan anggaran di internal birokrasi.
Berdasarkan informasi yang beredar dan dihimpun dari sejumlah sumber internal, proyek pembangunan gedung yang dikaitkan dengan pengembangan RSU Haji Medan disebut tidak melalui tahapan pemaparan terbuka secara menyeluruh kepada pimpinan daerah.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa dokumen anggaran proyek tersebut sempat diajukan untuk persetujuan dengan nilai besar tanpa penjelasan rinci terkait desain, urgensi, maupun struktur pembiayaan secara detail.
Hal inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya praktik pengambilan keputusan yang tidak sepenuhnya melalui mekanisme formal sebagaimana mestinya.
Dalam narasi yang berkembang, sejumlah nama pejabat di lingkungan Pemprov Sumut turut disebut memiliki peran strategis dalam pengelolaan proyek-proyek besar. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang beredar di kalangan internal dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Sejumlah pihak juga menyoroti potensi adanya pengaruh kelompok tertentu dalam proses pengelolaan proyek strategis daerah, termasuk yang berkaitan dengan jaringan birokrasi lintas dinas.
1. Perencanaan Tertutup di Lingkar Teknis
Dugaan awal menyebutkan bahwa penyusunan kebutuhan proyek dilakukan di lingkup terbatas OPD tanpa pembahasan terbuka lintas sektor. Pada tahap ini, angka anggaran sekitar Rp484 miliar diduga sudah muncul sebelum rincian teknis dipaparkan secara lengkap.
2. Penetapan Anggaran Diduga “Top-Down”
Dalam pola yang disorot, nilai anggaran diduga ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian disesuaikan ke dalam perencanaan teknis. Model ini dinilai rawan membuka ruang penggelembungan anggaran (mark-up).
3. Konsolidasi Internal Birokrasi
Sejumlah informasi menyebut adanya keterlibatan jaringan pejabat tertentu di lingkungan Pemprov Sumut yang diduga memperkuat posisi proyek agar dapat masuk dalam daftar prioritas tanpa pembahasan panjang di forum resmi.
4. Pengajuan Persetujuan Tanpa Ekspos Lengkap
Dokumen proyek kemudian disebut diajukan untuk mendapatkan persetujuan pimpinan daerah. Namun, dalam dugaan yang beredar, berkas tersebut belum disertai pemaparan detail desain, urgensi, dan rincian pembiayaan secara terbuka.
5. Penolakan oleh Gubernur Sumut
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution disebut menolak usulan proyek tersebut karena tidak pernah dipaparkan secara rinci sebelum dimintakan persetujuan.
“Gedungnya tidak pernah dipaparkan, tiba-tiba diminta tanda tangan. Nilainya ratusan miliar, saya tolak,” ujarnya dalam pernyataan yang beredar.
Penolakan ini kemudian menjadi titik perhatian publik terhadap proses internal pengajuan anggaran.
6. Penyebaran Isu ke Publik
Setelah penolakan tersebut, isu dugaan permainan proyek mulai meluas di ruang publik melalui berbagai sumber informasi. Muncul berbagai narasi terkait dugaan pengaturan proyek strategis dan potensi konflik kepentingan di lingkungan birokrasi.
Dalam informasi yang beredar, sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumut juga ikut disebut dalam dinamika proyek ini. Namun seluruh nama dan keterkaitan tersebut masih berupa dugaan yang belum dapat dikonfirmasi secara resmi.
LIPPSU menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Provinsi Sumut yang disebut dalam sejumlah informasi belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut.
Menanggapi isu tersebut, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa ia menolak usulan proyek pembangunan gedung tersebut.
Ia menyebut salah satu alasan penolakan adalah karena proyek dengan nilai ratusan miliar itu tidak pernah dipaparkan secara rinci sebelum diajukan untuk persetujuan.
“Gedungnya tidak pernah dipaparkan, tidak pernah diekspos, tiba-tiba diminta untuk ditandatangani. Nilainya ratusan miliar, saya tolak,” ujar Bobby dalam keterangannya.
Pernyataan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait mekanisme internal pengajuan anggaran di Pemprov Sumut.
LIPPSU menilai kasus ini perlu menjadi perhatian aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretaris Daerah Provinsi Sumut yang disebut dalam sejumlah informasi belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang.
Perkembangan isu proyek Rp484 miliar ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi pengelolaan anggaran daerah dan mekanisme persetujuan proyek strategis.
Sejumlah kalangan menilai perlu ada audit dan penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat memicu persepsi negatif di masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum, dan seluruh informasi yang beredar masih berada dalam tahap dugaan yang berkembang.
Laporan : Heriyanto Budi
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…