Sumut

LIPPSU : KPK Takut Periksa Dicky Anugerah Panjaitan Terlibat Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Rp.231 Miliar

Medan, 11 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menangkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara Dikky Anugerah Panjaitan atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi pembangunan jalan Rp 231 miliar.

Apalagi, dalam kasus ini tersangka utama mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting telah dituntut 5,6 tahun penjara atas dugaan korupsi. Akan tetapi, KPK sampai dengan saat ini belum juga memeriksa Dikky Anugerah Panjaitan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan beberapa bulan lalu, hakim meminta untuk diterbitkan Surat Perintah Penyidik (Sprindik) baru atas keterlibatan Dikky Anugerah Panjaitan. “Kami sekarang ini sudah tidak percaya lagi dengan KPK, karena sampai dengan saat ini Dikky Anugerah Panjaitan belum juga diperiksa dan diadili dalam dugaan keterlibatannya atas kasus korupsi besar,” kata Azhari AM Sinik selaku Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) di Medan (13/3/2026).

Menurut Azhari yang biasa disapa Ari, KPK dinilai tebang pilih terhadap dugaan pemeriksaan kasus ini. Dirinya heran mengapa KPK hanya menangkap Topan Obaja Ginting, sementara pelaku lain masih bebas berkeliaran.

“Kok tega kali lah KPK ini, hanya Topan Obaja Ginting yang ditangkap. Kalau begini, kami mendukung Topan Obaja Ginting untuk dibebaskan karena pelaku lain masih berkeliaran,” katanya.

Dirinya juga berharap, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mencopot Dikky Anugerah Panjaitan dari jabatannya, karena dianggap memalukan nama Pemerintah Provinsi.

“Bobby Nasution harus berani mencopot Dikky Anugerah Panjaitan, karena ini sudah membuat malu pemerintahan Sumut, diduga koruptor masih berkeliaran dan bebas menyantap makanan enak, tapi rakyat telah dirugikan karena kelakuannya,” jelasnya.

Berulang kali pesan singkat dikirim ke nomor WhatsApp, Jubir KPK Budi Prasetyo enggan memberikan tanggapan. KPK sendiri diduga sengaja mendiamkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dalam dugaan korupsi tersebut. Dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Azhari AM Sinik; Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU).

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi Piliang, dan Direktur PT Rona Na Mora M Rayhan Dulasmi Piliang.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025. Kasus ini melibatkan dua perusahaan swasta yakni PT DNG dan PT RN yang menyiapkan uang muka sebesar Rp 2 miliar untuk menyuap sejumlah pejabat agar memenangkan lelang proyek senilai total Rp 231,8 miliar.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, apabila PT DNG dan PT RN berhasil memenangkan lelang proyek pembangunan jalan, keduanya berencana mengalokasikan 10 hingga 20 persen dari nilai proyek sebagai “jatah” suap. “Sekitar 10-20 persen yang akan dia bagikan, seperti itu.

Jadi sekitar Rp 46 miliar kurang lebih, seperti itu. Pada siapa saja? Itu yang sedang kami dalami,” kata Asep saat pada 28 Juni 2025.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU : Berbagai Jenis Limbah Berbahaya Mengintai Di RS Siloam Medan, Nanti Semua Pasien Setelah Berobat Di Sana Diantar Pulang Naik Ambulans

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan buruknya pengelolaan limbah…

23 Juni 2026

Samsat Keliling Berhadiah Minyak Goreng, Upah Pungut Kepling Masih Di Gurun Pasir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Di saat Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah…

23 Juni 2026

Hakim Perberat Hukuman PPK Proyek Kereta Api Medan, Terbukti Terima Suap Rp13 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan memperberat hukuman terhadap Muhammad…

23 Juni 2026

Usai Isu ‘Lantai 10’ dan Aksi MBG, Video Aula Rumah Dinas Gubernur Jadi Lapangan Bola Keluarga Tuai Sorotan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik seputar aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya…

23 Juni 2026

LIPPSU: Ada “Gatot Kaca” Duduk Di Lapak Judi Tembak Ikan Di Trade Centre Belakang KFC Brayan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan masih beroperasinya arena…

23 Juni 2026

PDI-P Disorot Soal Sikap Politik, Pengamat: Demokrasi Butuh Oposisi yang Jelas dan Pemerintah yang Siap Dikritik

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik mengenai posisi politik PDI-P kembali menjadi perbincangan setelah Bendahara Umum Partai…

23 Juni 2026