Sumut

LIPPSU: Ada Korupsi Di Proyek Pengaspalan Jalan Telagah–Parangguam Rp4,8 M, Desak APH Usut Tuntas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pelaksanaan proyek pengaspalan Jalan Telagah–Parangguam di Kabupaten Langkat yang dinilai sarat kejanggalan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, yang akrab disapa Ari, Senin (13/4/2026), mengungkapkan bahwa proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran mencapai Rp4,8 miliar tersebut patut dipertanyakan, mengingat realisasi di lapangan diduga hanya dilaksanakan sekitar 1 kilometer.

Menurut Ari, ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan hasil pekerjaan menjadi indikasi awal adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Dengan anggaran Rp4,8 miliar, sangat tidak masuk akal jika hasil pengaspalan yang terlihat hanya sekitar 1 kilometer. Ada dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan yang harus diusut,” tegasnya.

LIPPSU juga menyoroti minimnya transparansi dalam proyek tersebut. Pasalnya, papan informasi kegiatan yang seharusnya memuat rincian teknis seperti panjang, lebar, dan ketebalan aspal, justru tidak dicantumkan secara lengkap.

“Ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui detail pekerjaan, apalagi proyek ini menggunakan uang negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa proyek yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara itu harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ia juga meminta pihak pelaksana dan pengawas proyek untuk tidak menutup-nutupi informasi kepada publik.

“Kami mendesak pihak terkait, baik pelaksana maupun BBPJN Sumut, segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, LIPPSU turut mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

“APH harus segera turun untuk menelusuri apakah ada potensi penyimpangan dalam proyek ini. Jangan sampai uang negara dirugikan,” pungkasnya.

Penulis : Ahmadi.

Editor: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026