Sumut

LIPPSU: Ada Korupsi Di Proyek Pengaspalan Jalan Telagah–Parangguam Rp4,8 M, Desak APH Usut Tuntas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pelaksanaan proyek pengaspalan Jalan Telagah–Parangguam di Kabupaten Langkat yang dinilai sarat kejanggalan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, yang akrab disapa Ari, Senin (13/4/2026), mengungkapkan bahwa proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran mencapai Rp4,8 miliar tersebut patut dipertanyakan, mengingat realisasi di lapangan diduga hanya dilaksanakan sekitar 1 kilometer.

Menurut Ari, ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dan hasil pekerjaan menjadi indikasi awal adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Dengan anggaran Rp4,8 miliar, sangat tidak masuk akal jika hasil pengaspalan yang terlihat hanya sekitar 1 kilometer. Ada dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan yang harus diusut,” tegasnya.

LIPPSU juga menyoroti minimnya transparansi dalam proyek tersebut. Pasalnya, papan informasi kegiatan yang seharusnya memuat rincian teknis seperti panjang, lebar, dan ketebalan aspal, justru tidak dicantumkan secara lengkap.

“Ini melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui detail pekerjaan, apalagi proyek ini menggunakan uang negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa proyek yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara itu harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

Ia juga meminta pihak pelaksana dan pengawas proyek untuk tidak menutup-nutupi informasi kepada publik.

“Kami mendesak pihak terkait, baik pelaksana maupun BBPJN Sumut, segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, LIPPSU turut mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

“APH harus segera turun untuk menelusuri apakah ada potensi penyimpangan dalam proyek ini. Jangan sampai uang negara dirugikan,” pungkasnya.

Penulis : Ahmadi.

Editor: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026