LHKPN “ABU-ABU” Kadis Kominfo Sumut Disorot, LIPPSU: Masa Pejabat Eselon II Tidak Punya Mobil?

Sumut45 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara [LIPPSU] mempertanyakan kewajaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara [LHKPN] milik Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, *Dr. Erwin Hotmansyah Harahap*. LIPPSU menduga ada data yang “abu-abu” dan tidak mencerminkan kondisi riil pejabat Eselon II.

Sorotan muncul di tengah polemik PRSU ke-50, di mana nama Erwin Hotmansyah Harahap disebut terkait mekanisme pendaftaran media.

Total Harta Rp2,4 M, Tapi Tak Punya Mobil?

Berdasarkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan ke KPK pada 21 Januari 2026 dengan status Verifikasi Administratif Lengkap, Erwin Hotmansyah Harahap tercatat memiliki total harta Rp2.451.428.001 dengan NHK 489474.

Mayoritas harta berupa tanah dan bangunan di Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan senilai Rp2.175.000.000 atau 88,7%. Dengan rincian sebagai berikut:

– Tanah seluas 20.000 meter persegi di Kabupaten Tapanuli Selatan senilai Rp170 juta.

BACA JUGA :  Sudah Kebiasaan Topan Ginting Menipu dan Korupsi, Wajar Tidak Mengakui dan Tidak Menyesal, Karena Hakim Tuntut Hanya 5 Tahun 6 Bulan

– Tanah seluas 20.000 meter persegi di Kabupaten Tapanuli Selatan senilai Rp210 juta.

– Tanah dan bangunan seluas 2.500 meter persegi/250 meter persegi di Kabupaten Tapanuli Selatan dengan nilai Rp570 juta.

– Tanah seluas 40.000 meter persegi di Kabupaten Tapanuli Selatan senilai Rp730 juta.

– Tanah seluas 12.000 meter persegi di Kota Padangsidimpuan yang diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp495 juta.

Besarnya porsi aset tanah menunjukkan bahwa investasi kekayaan pejabat tersebut lebih banyak berada pada sektor properti dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Yang janggal, pada kolom alat transportasi hanya dilaporkan 1 unit sepeda motor Honda GL 200 tahun 2007 senilai Rp4 juta. Tidak ada laporan kepemilikan mobil pribadi sama sekali.

Kas dan setara kas dilaporkan Rp272.428.001. Tidak ada surat berharga, harta bergerak lain, dan nihil utang.

BACA JUGA :  LIPPSU: Aplikasi SPMB Sumut Berkah Diserang Dari Berbagai Penjuru Langit: Rawan Kecurangan, Intervensi, Suap Sana-Sini Hingga Siswa Titipan Pejabat

“Logikanya, seorang Kadis Kominfo Sumut, pejabat Eselon II, pengelola anggaran besar, masa hanya punya motor tahun 2007? Ini tidak wajar. LHKPN ini terkesan ‘abu-abu’ dan tidak jujur,” tegas Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik.

*Diduga Langgar Asas Kebenaran LHKPN*

LIPPSU menilai laporan tersebut berpotensi melanggar *UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN* jo *Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara*.

Azhari Sinik menyebut, LHKPN wajib memuat seluruh harta kekayaan, termasuk yang atas nama istri, anak, dan harta lain yang dikuasai.

“Jika sengaja tidak dilaporkan, ini bisa masuk kategori pelanggaran administratif berat. Jika ada upaya menyembunyikan, maka bisa mengarah ke tindak pidana,” ujarnya.

LIPPSU juga menyorot waktu pelaporan 21 Januari 2026. “Kenapa baru lapor? Apakah ada ‘penyesuaian’ data setelah polemik PRSU? Publik berhak curiga,” kata Azhari.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenag Sumut Komitmen Tahun 2026 Seluruh Guru Sudah Bersertifikasi

Desak KPK Lakukan Verifikasi Lapangan

LIPPSU menuntut KPK segera melakukan verifikasi lapangan dan klarifikasi terhadap LHKPN Erwin Hotmansyah Harahap.

“Apa iya pejabat setingkat Kepala Dinas tidak punya mobil pribadi? Pakai mobil dinas terus? Atau ada mobil yang tidak dilaporkan? KPK harus cek ke lapangan, cek rekening koran, dan cek aset bergerak lainnya,” desak Azhari Sinik.

LIPPSU juga meminta Inspektorat Sumut dan Gubernur Sumut mengevaluasi integritas Erwin Hotmansyah Harahap sebagai pejabat publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Dr. Erwin Hotmansyah Harahap belum memberikan konfirmasi terkait LHKPN yang dilaporkannya.

“Keterbukaan itu harga mati. Jangan sampai LHKPN jadi formalitas. Kalau tidak jujur dari hartanya, bagaimana mau jujur kelola anggaran dan informasi publik,” pungkas Azhari Sinik.

Laporan: Zahrul