Sumut

Intervensi Bobby Nasution Ke Karo Picu Pertanyaan, Jangan Sampai Semangat Otonomi Daerah Tergerus

LIPPSU : Terlalu Jauh Masuk Ke Ranah Kebijakan Teknis Pemerintah Kabupaten Kota

KABANJAHE, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mempertanyakan langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang dinilai terlalu jauh masuk ke ranah kebijakan teknis Pemerintah Kabupaten Karo, terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Semangat Gunung.

Menurut Azhari, semangat reformasi dan otonomi daerah yang diamanatkan undang-undang memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri, termasuk kebijakan retribusi daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“LIPPSU menghormati fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan. Namun jangan sampai fungsi tersebut berubah menjadi intervensi terhadap kewenangan yang menjadi hak pemerintah kabupaten. Jika seluruh kebijakan strategis daerah harus menunggu arahan provinsi, lalu di mana letak otonomi daerah yang selama ini diperjuangkan?” tegas Azhari Sinik.

LIPPSU menilai penataan sektor pariwisata memang penting dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun keputusan terkait penghapusan atau pemberlakuan retribusi seharusnya tetap menjadi hasil kajian dan keputusan Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD Karo sebagai representasi masyarakat setempat.

“LIPPSU khawatir jika pola seperti ini terus terjadi, maka kepala daerah di kabupaten dan kota hanya menjadi pelaksana kebijakan pemerintah provinsi. Padahal sistem pemerintahan daerah memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan kebijakan sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayahnya masing-masing,” lanjutnya.

Azhari juga mengingatkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata ada atau tidak adanya retribusi, melainkan bagaimana tata kelola dan transparansi pengelolaannya. Jika ditemukan pungutan liar atau praktik yang merugikan masyarakat, maka yang harus dibenahi adalah sistem pengawasannya, bukan serta-merta menghapus seluruh mekanisme yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“LIPPSU meminta agar prinsip otonomi daerah tetap dihormati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebaiknya berperan sebagai fasilitator dan pembina, bukan mengambil alih arah kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Jangan sampai daerah kehilangan kemandiriannya dalam mengatur dan membangun wilayahnya sendiri,” tutup Azhari.

Penulis : Irwansyah Sinulingga

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Kapan Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane Cium Dinding Penjara Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Jaringan Internet Rp15 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

20 Juni 2026

LIPPSU: Dari Kiri-Kanan Polrestabes Medan Diguyur Bantuan Rp 11,5 M. Satu Lokasi, Tapi Dibantu Dua Anggaran, Apakah Bantuan Dari Mabes Polri Kurang Banyak?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

20 Juni 2026

LIPPSU: Ada Supir Hantu Bergaji Rp 3,3 M Di Biro Umum Setda Provsu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti anggaran belanja jasa tenaga…

20 Juni 2026

Apakah Penghuni Surga Buang Air dan Berpeluh? Nikmat Surga Tanpa Kotoran

Oleh : Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Di dunia, setiap makanan yang masuk…

20 Juni 2026

Rp39 Triliun Dana Gelap ‘Tak Bertuan’, Presiden Prabowo Subianto : Tegaskan Berantas Jejak Uang Gelap Negara Siap Sita

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen negara untuk mengambil alih dan…

20 Juni 2026

Derajat Penghuni Surga Dan Kenikmatan Yang Mereka Dapatkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banyak orang membayangkan bahwa seluruh penghuni surga akan memperoleh kenikmatan yang sama.…

20 Juni 2026