Sumut

Enam Pejabat Pemprovsu Mundur, LIPPSU: Cari Di Erek-Erek, Ini Kode Alam !

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 14 Februari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai gelombang pengunduran diri pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai fenomena yang tidak lazim dalam tata kelola birokrasi.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengaku heran karena para pejabat yang mundur sebelumnya telah melalui proses seleksi terbuka, dinyatakan memenuhi syarat, bahkan berhasil menduduki jabatan strategis.

“Calon pejabat sudah melamar, lolos seleksi, dan dipercaya menduduki jabatan. Tapi akhirnya memilih mundur. Cak cari di erek erek, ini kode alam nama tahu kenak enam angka nomor cantik,” ujar Ari panggilan akrab Azhari AM Sinik di Medan, Sabtu (14/2).

Ari menyindir lagi Kode alam erek erek 2D dapat dilihat dengan fenomena yang ada di sekitar kita, yang kemudian dikaitkan dengan angka-angka tertentu.

“Bisa kita tafsir angka atau simbol yang dipercaya membawa keberuntungan, terkhusus dalam permainan togel,” ujar Ari sambil tertawa terpingkal pingkal.

Menurut Ari, erek erek bisa dikaitkan dengan kejadian sehari-hari atau benda sehari-hari, seperti jam, kendaraan, atau peristiwa unik yang dianggap memiliki makna angka tersembunyi.

“Kutengok ini, tidak lazim pengunduran diri enam pejabat Pemprovsu, tarik garis dan benang merahnya, tidak sinkron, tebak angkanya,” kata Ari.

Yang tak pernah terjadi, Bobby melakukan langkah itu belum genap setahun memimpin atau dilantik pada Kamis (20/2/2025), 6 pejabat penting di Pemprov Sumut mengundurkan diri.

“19 Gubsu sejak 1948-2025, baru Bobby yang berani buka calak, ambil angkanya 19, kurangi 1948-2025, jadi tesisa 24, atur klen lah,” sindirnya lagi.

LIPPSU mencatat sedikitnya enam pejabat eselon II mengundurkan diri sejak awal 2025 hingga awal 2026. Dua pejabat terakhir mundur hanya dalam rentang waktu yang berdekatan, menambah panjang daftar pejabat yang tidak menuntaskan masa tugasnya.

Menurut LIPPSU, kondisi ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam proses lelang jabatan, terutama pada tahapan pemetaan kompetensi, kesesuaian pengalaman, serta uji ketahanan terhadap tekanan kerja birokrasi.

“Seleksi seharusnya tidak hanya menilai kelengkapan administrasi dan paparan makalah, tetapi juga menguji kesiapan mental, kepemimpinan lapangan, serta kemampuan eksekusi program. Jabatan eselon II bukan ruang belajar, melainkan posisi strategis yang menuntut hasil,” kata Ari.

 

LIPPSU menilai ada persoalan ketidaktepatan penempatan pejabat atau job-person fit, di mana latar belakang teknis dan pengalaman tidak sepenuhnya selaras dengan kompleksitas organisasi yang dipimpin sehingga memicu ketidaksiapan dalam menghadapi tekanan jabatan.

Selain itu, proses seleksi dinilai masih terlalu normatif dan administratif, belum sepenuhnya menitikberatkan pada rekam jejak kinerja, kemampuan manajerial nyata, serta simulasi penyelesaian persoalan strategis. LIPPSU juga melihat lemahnya mekanisme evaluasi awal setelah pelantikan, sehingga potensi ketidaksanggupan pejabat tidak terdeteksi sejak dini.

Fenomena ini, menurut LIPPSU, berisiko mengganggu kesinambungan program pembangunan karena setiap pergantian pimpinan OPD akan memicu penyesuaian ulang kebijakan dan ritme kerja organisasi.

Jika terjadi berulang, hal itu juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem merit dalam birokrasi daerah.

LIPPSU mendorong agar dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem seleksi dan penempatan pejabat tinggi pratama dengan memperkuat penilaian berbasis rekam jejak kinerja, memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan, menerapkan masa evaluasi kinerja yang ketat pada awal masa tugas, serta membuka ruang pengawasan independen guna menjamin transparansi dan objektivitas, sehingga pengisian jabatan strategis benar-benar menghasilkan pemimpin yang siap bekerja dan tidak lagi memunculkan fenomena mundur di tengah jalan.

“Jabatan publik harus diisi oleh orang yang siap secara kapasitas, integritas, dan mental. Jika prosesnya diperbaiki, stabilitas birokrasi akan terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkas Ari.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026

Ketika Ilmu Menundukkan Hati, Bukan Meninggikan Diri

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tidak semua orang yang banyak bicara tentang agama telah menjadi ulama rabbani.…

16 Juli 2026