Categories: News

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Dokumen Diamankan

MEDAN – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen diduga hasil tindak kejahatan, Minggu (8/6/2025) dinihari.

Penemuan sepeda motor itu dilakukan di salah satu rumah yang di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan. Rumah tersebut merupakan tempat usaha bengkel dan salon.

Dari salah satu video yang beredar di media sosial, seorang perempuan yang merekam aksi petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

“Di rumah sekecil ini menampung motor sebanyak ini. Kalian lihat tu ada berapa banyak. Ada 20 motor lebih. Siapa kalian ada kehilangan sepeda motor, coba lihat ke sini Simalingkar. Siapa tau ada kereta kalian. Tengok-tengok kalian ini. Biar kembali ke tuannya masing-masing,” kata perempuan di dalam video.

Terpisah, Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi. Ia juga membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka. Meski begitu, ia belum menyampaikan lebih jauh. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah itu.

“Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” katanya saat dihubungi, Minggu (8/6/2025). (Red)

 

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026