Categories: News

PT. TPL Tidak Hadiri Sidang Gugatan Perkara Kerusakan Lingkungan

By : Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 28 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sidang gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait perkara kerusakan lingkungan atas tergugat dua perusahaan di Sumatera Utara, yaitu PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/1/2026).

Namun, perwakilan PT.TPL tidak hadir pada sidang perdana itu. Meski begitu, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jarot Widiyatmono bersama hakim anggota Lenny Napitupulu dan Frans Efendi Manurung, tetap berlanjut dengan agenda pelengkapan dan pemeriksaan berkas.

Penggugat Kementerian LH dan tergugat PT TBS kemudian menunjukkan berkas kepada majelis hakim. Usai pengecekan dan dinyatakan lengkap, hakim mengatakan proses berlanjut ke mediasi.

“Nanti mediatornya, Evrata ya, hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Jarot, setelah kedua pihak sepakat menggunakan mediator dari PN Medan.”

Setelah sidang ditutup, kedua pihak berencana langsung mediasi, namun mediator berhalangan hadir sehingga proses mediasi kedua pihak ditunda.

Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Ketua tim Hukum Kementerian LH, Sri Indrawati mengatakan, kelengkapan administrasi, semuanya lengkap.

“Terus tadi penunjukan mediator, karena mediatornya hari ini sidang sampai sore, jadi mediasinya ditunda. Minggu depan. Nanti ya diinformasikan kembali,” kata Sri usai mediasi ditunda, melansir kompas.

Kuasa hukum PT TBS, Fery, mengatakan akan tetap kooperatif, dan akan mengikuti proses hukum sampai selesai. “Tetapi, penegakan hukum ini mesti adil,” ujar Fery, usai sidang perdana.

Sebelumnyan, Tri Bahtera Srikandi dan Toba Pulp Lestari merupakan dua dari enam perusahaan yang digugat Kementerian LH. Gugatan diajukan atas kerusakan lingkungan di tiga wilayah terdampak banjir dan longsor, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026

LIPPSU: Puluhan Tuyul Kepala Hitam Jaga Judi Las Vegas Di Binjai, Aparat Datang Ke Sana Pulang Bawa Duit Segepok

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

21 Juli 2026

Wins Square Ilegal? LIPPSU Desak Pemko Medan Stop & Segel Proyek Ruko di Jalan Ibrahim Umar, Diduga Tak Kantongi PBG

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan ruko mewah Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Simpang Perjuangan, Kel.…

21 Juli 2026

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026