Categories: News

PT. TPL Tidak Hadiri Sidang Gugatan Perkara Kerusakan Lingkungan

By : Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 28 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Sidang gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait perkara kerusakan lingkungan atas tergugat dua perusahaan di Sumatera Utara, yaitu PT. Tri Bahtera Srikandi (TBS) dan PT. Toba Pulp Lestari (TPL), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (27/1/2026).

Namun, perwakilan PT.TPL tidak hadir pada sidang perdana itu. Meski begitu, sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jarot Widiyatmono bersama hakim anggota Lenny Napitupulu dan Frans Efendi Manurung, tetap berlanjut dengan agenda pelengkapan dan pemeriksaan berkas.

Penggugat Kementerian LH dan tergugat PT TBS kemudian menunjukkan berkas kepada majelis hakim. Usai pengecekan dan dinyatakan lengkap, hakim mengatakan proses berlanjut ke mediasi.

“Nanti mediatornya, Evrata ya, hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Medan,” kata Jarot, setelah kedua pihak sepakat menggunakan mediator dari PN Medan.”

Setelah sidang ditutup, kedua pihak berencana langsung mediasi, namun mediator berhalangan hadir sehingga proses mediasi kedua pihak ditunda.

Analis Hukum Ahli Madya sekaligus Ketua tim Hukum Kementerian LH, Sri Indrawati mengatakan, kelengkapan administrasi, semuanya lengkap.

“Terus tadi penunjukan mediator, karena mediatornya hari ini sidang sampai sore, jadi mediasinya ditunda. Minggu depan. Nanti ya diinformasikan kembali,” kata Sri usai mediasi ditunda, melansir kompas.

Kuasa hukum PT TBS, Fery, mengatakan akan tetap kooperatif, dan akan mengikuti proses hukum sampai selesai. “Tetapi, penegakan hukum ini mesti adil,” ujar Fery, usai sidang perdana.

Sebelumnyan, Tri Bahtera Srikandi dan Toba Pulp Lestari merupakan dua dari enam perusahaan yang digugat Kementerian LH. Gugatan diajukan atas kerusakan lingkungan di tiga wilayah terdampak banjir dan longsor, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026

Ketika Ilmu Menundukkan Hati, Bukan Meninggikan Diri

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tidak semua orang yang banyak bicara tentang agama telah menjadi ulama rabbani.…

16 Juli 2026