Categories: News

PT. NSHE Pengelola PLTA Simarboru Akan Diaudit Ulang Kementerian ESDM

By ; Ir. Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasional PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengelola PLTA Simarboru, menuai respons keras dari pihak perusahaan. Polemik semakin melebar setelah pernyataan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai seolah membela kepentingan korporasi.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiyani Dewi, menjadi sorotan publik usai menyampaikan pernyataan terkait rencana audit ulang terhadap PT NSHE. Padahal, secara struktural, Eniya merupakan perwakilan pemerintah yang bertugas mengawasi proyek PLTA tersebut.

“Kami tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit ulang terhadap PT NSHE,” ujar Eniya kepada media di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya karena disampaikan setelah Presiden Prabowo secara resmi mencabut izin PT NSHE, berdasarkan hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Audit itu dilakukan menyusul bencana hidrometeorologi besar yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada akhir 2025.

Hingga berita ini diturunkan, PT NSHE belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencabutan izin tersebut. Perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor dari China, Singapura, dan Indonesia itu memilih sikap diam, meski proyeknya termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagai informasi, PLTA Simarboru dirancang memiliki kapasitas produksi hingga 510 megawatt (MW) dan digadang-gadang menjadi salah satu tulang punggung energi terbarukan di Pulau Sumatra. Proyek ini mulai dikerjakan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan ditargetkan masuk tahap commercial operation date (COD) pada Desember 2025.

Namun, target ambisius tersebut kini berada di ujung tanduk setelah pemerintah menilai proyek tersebut memiliki persoalan serius, khususnya terkait lingkungan dan kawasan hutan. Keputusan Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah baru untuk menata ulang proyek-proyek strategis agar sejalan dengan prinsip keadilan lingkungan, keselamatan ekologi, dan kepentingan publik, meski harus berhadapan dengan investor besar.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Mengenal Ulama Dunia, Renungan Berdasarkan Pandangan Imam Al-Ghazali

Oleh: Ust Abdul Latif Khan MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Sebagai seorang mukmin hamba Allah dan Umat…

19 Juli 2026

LIPPSU: PKH dan KIP Warga Medan “Digergaji” Hingga Putus, Rico Waas Asyik Nobar Piala Dunia Sambil Teriak ‘Hajar Terus, Bro, Ya, Ya.. Gooool’

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Gelombang pemutusan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar…

19 Juli 2026

LIPPSU: Bapenda Medan Sudah Berkali-kali Merayu Wajib Pajak, Tapi Upah Pungut Kepling Nunggu “Terbawa Arus Air Terjun Sigura-gura”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

19 Juli 2026

Dengar Celotehnya Wanita Ini : “Sepanjang-panjangnya Ular Anaconda, Lebih Panjang Antrean BBM”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai SPBU Sumatera Utara yang…

19 Juli 2026

Antre BBM Belum Usai, Mobil Tangki Pertamina “Kencing” Pula Tengah Malam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di…

19 Juli 2026

Perang Mulut Tak Kunjung Mereda Macam Adu Tarung Pedang Samurai, Pantas Antre BBM Belum Usai

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

19 Juli 2026