Plh Kepala Dinas Sosial Sibolga Denni Aprilsyah Lubis usir Wartawan

News43 Dilihat

SIBOLGA, PROMEDIA.NEWS – Seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan bencana, Senin,(13/7/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Camat Sibolga Utara M. Molkiana Sianturi, SE, Anggota DPRD Kota Sibolga Mandapot Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPRD Nikson Simanjuntak dari Fraksi NasDem, Kabid Dinas Sosial Agus Situmeang, Denni Aprilsyah Lubis selaku Asisten Pemerintahan yang juga menjabat Plh Kepala Dinas Sosial, serta para lurah dan kepala lingkungan.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Sarang Mafia dan Manipulasi Tender, LIPPSU Surati KPK Segera Geledah Kantor PBJ dan BPKAD Sumut

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai bantuan bencana yang mereka nilai belum diterima oleh sebagian masyarakat terdampak.

Menurut keterangan wartawan yang berada di lokasi, ketika jalannya pertemuan berlangsung, Denni Aprilsyah Lubis mempertanyakan identitas dan kompetensi wartawan, serta meminta yang bersangkutan keluar dari ruang pertemuan.

Wartawan tersebut menyatakan tidak sedang melakukan wawancara, melainkan hanya mendokumentasikan jalannya kegiatan.

BACA JUGA :  DPP PENA Nusantara Bersatu Melaksanakan Buka Bersama (Bukber) Sekaligus Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim dan Lansia

Mandapot Pasaribu disebut sempat menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut.

Menurutnya, kehadiran wartawan penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil pertemuan.

Namun, wartawan tersebut akhirnya tetap meninggalkan ruangan.

Sejumlah warga yang hadir juga ikut keluar dari aula. Mereka menyatakan menginginkan proses penyaluran bantuan bencana berlangsung secara terbuka dan dapat diketahui masyarakat luas melalui pemberitaan media.

BACA JUGA :  LIPPSU, Keberanian Kejatisu di Uji, Periksa dan Tangkap Jaksa KPK Pulung Rinandoro, Ikut Mufakat Jahat Jual Tanah Negara ke Ciputra

Laporan : J. Suman