Ari Sinik Direktur Eksekutif LIPPSU saat penyerahan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
Tamiang, 29 Desember 2025.
ACEH TAMIANG, PROMEDIA.NEWS — Langit Medan tampak muram pada Minggu siang, 28 Desember 2025. Awan menggantung rendah, seolah menahan hujan yang enggan jatuh. Suasana itu mengiringi keberangkatan tim Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menuju wilayah bencana banjir di Langkat dan Aceh Tamiang.
Perjalanan ini bukan sekadar misi penyaluran bantuan, melainkan upaya menyusuri luka panjang yang terus terbuka akibat bencana ekologis yang berulang.
Dipimpin langsung Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, rombongan menempuh perjalanan lebih dari seratus kilometer dari Kota Medan. Sepanjang jalan, genangan air, tebing tergerus, dan bentang alam yang berubah menjadi saksi bisu rusaknya keseimbangan alam.
Di dalam kendaraan, rasa cemas dan keprihatinan menyelimuti tim. Bantuan yang dibawa berupa sembako dan Al-Qur’an disadari tak akan pernah sebanding dengan kerugian materi maupun trauma yang dialami warga. Namun, bagi LIPPSU, kehadiran di tengah masyarakat terdampak adalah bentuk kepedulian, ikatan persaudaraan, sekaligus tanggung jawab kemanusiaan.
Usai menunaikan Salat Asar di Masjid Al-Furqon, Jalan Letjen Suprapto, rombongan melanjutkan perjalanan dan tiba di Dusun Metro Jaya, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Di lokasi ini, bantuan tahap pertama disalurkan melalui program Peduli Berbagi, Menyambung Tali Asih Sesama Kita – Pray for Sumatera. Warga menyambut dengan wajah lelah, namun mata mereka menyimpan harap yang belum sepenuhnya padam.
Banjir yang Menjadi Rutinitas Pahit
Aceh Tamiang kembali luluh lantak. Banjir dengan intensitas tinggi merendam ribuan rumah warga, merusak ratusan fasilitas umum, serta memaksa masyarakat bertahan di pengungsian dalam waktu yang panjang.
Air bah masuk ke rumah-rumah, menghanyutkan perabot, merusak sawah, dan memutus akses ekonomi warga. Bagi sebagian masyarakat, banjir tak lagi menjadi peristiwa luar biasa, melainkan rutinitas pahit yang datang berulang tanpa solusi nyata.
“Bencana ini berdampak luas. Ribuan rumah warga terdampak, fasilitas pendidikan dan rumah ibadah ikut terendam. Situasi seperti ini tidak bisa ditangani sendiri oleh masyarakat,” ujar Azhari A.M. Sinik.
Menurutnya, solidaritas lintas daerah mutlak diperlukan. Pemerintah, masyarakat sipil, dan organisasi kemanusiaan harus hadir secara bersama-sama. Karena itu, LIPPSU tidak hanya menyalurkan bantuan logistik berupa sembako, tetapi juga Al-Qur’an sebagai penguat batin masyarakat pascabencana.
“Musibah bukan hanya menguras harta, tetapi juga menggerus mental dan spiritual. Al-Qur’an kami serahkan sebagai penguat jiwa agar masyarakat tetap tegar, sabar, dan tidak kehilangan harapan untuk bangkit,” katanya.
Azhari menegaskan, bantuan ini bukan aksi simbolik atau kegiatan seremonial semata. LIPPSU merancang pendampingan berkelanjutan selama dua bulan ke depan, termasuk pemetaan kebutuhan jangka menengah, khususnya penyediaan air bersih yang hingga kini masih menjadi persoalan krusial di sejumlah wilayah terdampak.
Menelusuri Akar Masalah di Hulu
Dalam liputan lapangan, LIPPSU mencatat bahwa banjir Aceh Tamiang bukan semata akibat curah hujan tinggi. Kerusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) menjadi faktor utama yang selama ini luput dari penanganan serius. Alih fungsi lahan, pembabatan hutan, serta menjamurnya kebun kelapa sawit di kawasan yang seharusnya menjadi penyangga ekologis telah memperparah kondisi lingkungan.
Forum Konservasi Leuser (FKL) mencermati
Forum Konservasi Leuser (FKL) mencermati tren banjir di Aceh Tamiang yang semakin cepat siklusnya. Jika sebelumnya banjir besar terjadi sekitar sepuluh tahun sekali, kini hanya berselang beberapa tahun.
“Banjir besar terjadi pada 2022, 2023, dan 2025. Ini sinyal kuat adanya kerusakan lingkungan yang parah dan tidak bisa lagi ditoleransi,” ujar Rudi Putra, Senior Advisor FKL, dalam refleksi satu bulan pascabanjir Aceh Tamiang.
Rudi menegaskan perlunya langkah radikal berupa restorasi hutan, bukan sekadar perlindungan simbolik di atas kertas.
“Kita bukan lagi bicara menjaga hutan, tapi merestorasi hutan yang sudah rusak. Tidak boleh ada lagi kebun kelapa sawit di dalam kawasan hutan—baik ilegal, milik perusahaan, maupun perorangan. Semua harus dikembalikan ke fungsi awalnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi sempadan sungai yang kini dipenuhi perkebunan sawit. Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, 100 meter kiri-kanan sungai harus steril dari aktivitas perkebunan, tambang, maupun pembangunan.
“Normalisasi sungai atau meninggikan tanggul bukan solusi permanen. Air akan selalu mencari ruang. Selama hulunya rusak, banjir akan tetap datang dan dampaknya semakin luas,” tambah Rudi.
Longsor di Hulu, Derita di Kampung
Temuan lapangan FKL memperkuat fakta bahwa kerusakan kawasan hulu menjadi pemicu utama bencana. Zul Asfi, Field Manager Regional 1 FKL, menjelaskan bahwa banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 dipicu longsor di kawasan hutan akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut secara terus-menerus.
“Banyak bukit di kawasan hulu sungai mengalami longsor. Material tanah, bebatuan, dan kayu terbawa arus, lalu menghantam permukiman warga di hilir,” jelas Zul Asfi.
FKL mencatat longsor terparah terjadi di sejumlah desa, mulai dari Aras Sembilan, Blang Kandis, Jambo Rambong, Rantau Bintang, Pante Cempa, hingga Pantai Bidari. Aceh Tamiang sendiri merupakan wilayah penampung air dari berbagai hulu sungai di Aceh Timur dan Gayo Lues, sehingga kerusakan di wilayah hulu otomatis menjelma menjadi bencana di wilayah hilir.
Air Mata, Doa, dan Harapan yang Tersisa
Di sela penyerahan bantuan, suasana haru tak terelakkan. Warga menerima Al-Qur’an dengan mata berkaca-kaca. Di tengah kehilangan harta benda dan ketidakpastian masa depan, kitab suci itu menjadi pegangan terakhir untuk bertahan.
“Semoga tidak ada lagi bencana seperti ini,” ucap seorang warga lirih, mewakili perasaan banyak orang yang lelah namun belum menyerah.
Melalui liputan ini, LIPPSU menegaskan sikapnya:
Penanggulangan bencana tidak boleh berhenti pada pembagian bantuan. Akar masalah harus disentuh dari hulu. Pemerintah diminta tegas menghentikan eksploitasi hutan, menghentikan alih fungsi lahan warga menjadi kebun sawit, serta menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Jika tidak ada perubahan kebijakan dan keberanian politik, Aceh Tamiang hanya akan terus menjadi saksi dari satu tragedi yang berulang—banjir datang, bantuan dibagikan, luka belum sembuh, lalu banjir kembali menyergap.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…