News

LIPPSU: Vendor Tunggal El Nusa Petrofin Bikin Kacau, Pertamina Pura-pura Sibuk, Rakyat Jadi Korban Antre BBM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan evaluasi total terhadap sistem distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara. Menurutnya, ketergantungan pada satu vendor angkutan, PT Elnusa Petrofin, menjadi salah satu penyebab lumpuhnya distribusi hingga memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Sinik mengatakan, peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya sistem mitigasi risiko Pertamina. Saat vendor mengalami persoalan internal, distribusi BBM langsung terganggu dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

“Vendor tunggal Elnusa Petrofin bikin kacau, sementara Pertamina terkesan sibuk mencari pembenaran. Yang menjadi korban tetap rakyat yang harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM,” kata Azhari A.M Sinik, Jumat (17/7).

Ia menilai, sebagai perusahaan yang menguasai distribusi energi nasional, Pertamina seharusnya memiliki sistem cadangan (backup system) dan tidak bergantung pada satu perusahaan pengangkut BBM.

Menurut Azhari Sinik, persoalan yang terjadi bukan karena stok BBM kosong, melainkan terganggunya distribusi dari terminal BBM menuju SPBU. Kondisi itu diperparah dengan pembenahan internal di tubuh PT Elnusa Petrofin yang mengakibatkan berkurangnya Awak Mobil Tangki (AMT), sehingga banyak mobil tangki tidak dapat beroperasi.

“Kalau satu vendor bermasalah lalu seluruh distribusi lumpuh, berarti sistemnya memang salah. Pertamina harus bertanggung jawab karena memilih model distribusi seperti itu,” ujarnya.

Pernyataan LIPPSU sejalan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut yang menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Hiswana Migas dan Dinas Perindag ESDM Sumut.

*Sistem Distribusi*

Dalam rapat tersebut, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menegaskan bahwa akar persoalan bukan terletak pada ketersediaan BBM, melainkan pada terganggunya sistem distribusi akibat kendala operasional di mata rantai logistik.

KPPU juga menyoroti tingginya ketergantungan Pertamina terhadap satu penyedia jasa transportasi BBM. Menurut Ridho, penggunaan vendor tunggal memang dapat meningkatkan efisiensi, namun di sisi lain menimbulkan risiko besar apabila terjadi gangguan operasional pada perusahaan tersebut.

Karena itu, KPPU merekomendasikan agar Pertamina mengevaluasi tata kelola distribusi, memperkuat Business Continuity Plan (BCP), menyiapkan Contingency Plan, serta melakukan evaluasi berkala terhadap penyedia jasa logistik agar kejadian serupa tidak terulang.

Meski demikian, KPPU menyatakan hingga kini belum menemukan indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Menanggapi berbagai sorotan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut membantah isu mogok kerja massal sopir mobil tangki maupun persoalan upah. Pertamina menyebut gangguan terjadi akibat proses penyesuaian operasional dan pembenahan manajemen pengemudi di perusahaan mitra transportasi.

24 Jam

Sebagai langkah penanganan, Pertamina mengoperasikan terminal BBM selama 24 jam, menambah sekitar 30 armada mobil tangki cadangan (spot charter), mendatangkan tambahan Awak Mobil Tangki, serta meminta dukungan personel TNI AD untuk membantu pengemudi dan pengamanan distribusi BBM hingga pasokan kembali normal.

Namun, menurut Azhari Sinik langkah darurat tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan akar persoalan.

“Jangan hanya memadamkan api ketika sudah terjadi krisis. Pertamina harus berani mengevaluasi kebijakan vendor tunggal, memperbaiki tata kelola distribusi, dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang. Rakyat tidak boleh terus menjadi korban buruknya manajemen distribusi BBM,” tegasnya.

*ASAL NGOCEH, RUSAK DI LAPANGAN*

LIPPSU: Menilai akar persoalan berasal dari PT Elnusa Petrofin sebagai vendor tunggal pengangkut BBM. Ketika operasional perusahaan terganggu, distribusi ke SPBU ikut lumpuh.

KPPU menyoroti ketergantungan Pertamina pada satu vendor transportasi BBM sehingga gangguan di PT Elnusa Petrofin berdampak langsung terhadap rantai distribusi.

Pertamina menyebut gangguan terjadi akibat pembenahan operasional Awak Mobil Tangki (AMT) pada perusahaan mitra transportasi, bukan karena stok BBM berkurang atau mogok kerja.

Dampaknya: Pengiriman BBM ke SPBU terlambat sehingga memicu antrean panjang di berbagai daerah di Sumatera Utara.

Laporan : Tim

redaksi2

Recent Posts

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026

LIPPSU: Puluhan Tuyul Kepala Hitam Jaga Judi Las Vegas Di Binjai, Aparat Datang Ke Sana Pulang Bawa Duit Segepok

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

21 Juli 2026

Wins Square Ilegal? LIPPSU Desak Pemko Medan Stop & Segel Proyek Ruko di Jalan Ibrahim Umar, Diduga Tak Kantongi PBG

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan ruko mewah Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Simpang Perjuangan, Kel.…

21 Juli 2026

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026