Categories: News

LIPPSU: Tanggul Rp11,6 Miliar Jebol, Desak Bupati Batubara Minta Pertanggungjawaban BWSS II

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti jebolnya tanggul Sungai Dalu-dalu di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, yang dibangun dengan anggaran Rp11,6 miliar. Proyek tersebut dinilai gagal fungsi karena mengalami kerusakan serius dalam waktu relatif singkat setelah selesai dikerjakan.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyebut kerusakan tanggul bukan sekadar insiden teknis biasa, melainkan indikasi kuat adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek.

“Kerusakan ini tidak wajar. Ada dugaan kegagalan konstruksi yang harus diusut tuntas, karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/4).

Berdasarkan temuan LIPPSU, tanggul yang dibangun pada akhir 2024 itu mengalami kerusakan parah dengan bagian roboh sepanjang sekitar 10 hingga 20 meter. Struktur tanggul berbahan plat besi disebut tidak mampu menahan arus sungai, sementara bagian dalam terus terkikis hingga menyisakan lebar kurang dari dua meter.

Akibatnya, tiga desa yakni Sukaraja, Aras, dan Tanah Rendah kini berada dalam ancaman banjir. Selain itu, kerusakan tanggul juga berpotensi menyebabkan gagal panen pada ribuan hektare lahan pertanian milik warga.

LIPPSU juga menemukan indikasi lemahnya kualitas pekerjaan, di antaranya penggunaan material timbunan pasir tanpa pemadatan maksimal yang membuat struktur tanggul rentan. Di sisi lain, penanganan pascakerusakan dinilai belum maksimal, meskipun sempat terlihat aktivitas alat berat di lokasi.

Terkait tanggung jawab, LIPPSU mendesak Balai Wilayah Sungai Sumatera II sebagai pihak teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Selain itu, Bupati Batubara, Baharuddin Siagian, juga diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat terdampak.

“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan proyek berjalan sesuai standar dan tidak membahayakan masyarakat,” tegas Azhari.

LIPPSU menilai masih terdapat ketidakjelasan terkait instansi yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut. Meski anggaran bersumber dari dana pemerintah, terdapat perbedaan informasi mengenai kewenangan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah pusat melalui Ditjen SDA.

Untuk itu, LIPPSU mendesak dilakukan perbaikan darurat secepatnya serta membuka seluruh dokumen proyek kepada publik guna memastikan transparansi. Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran.

“Anggaran Rp11,6 miliar harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang negara habis, tetapi masyarakat justru menanggung risiko bencana,” pungkasnya.

Penulis : H. Suriadi.

redaksipro

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026