News

LIPPSU Pembangunan Pagar Tembok UINSU di Desa Sena Diduga Langgar SOP dan Serobot Jalan Warga

BATANG KUIS, PROMEDIA.NEWS – Pembangunan pagar tembok milik Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang berlokasi di Desa Sena, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, kembali menuai sorotan dari masyarakat setempat. Pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A. M Sinik, menduga kuat pembangunan pagar tembok UINSU menyerobot jalan masyarakat yang selama ini menjadi akses utama warga menuju area perkebunan dan persawahan, Rabu 3 Desember 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pagar tembok yang sedang dibangun tampak berdiri dan mengambil jalur yang biasa digunakan petani untuk keluar masuk menuju ladang. “Warga Desa Sena Dusun V menyebutkan bahwa akses tersebut sudah puluhan tahun dipakai masyarakat sebagai jalan umum. Namun, sejak dimulainya pembangunan pagar, jalur itu menjadi kecil sehingga menyulitkan warga dalam melakukan aktivitas pertanian sehari-hari.

Selain persoalan akses, dugaan pelanggaran administrasi turut mencuat. Warga menilai proyek pembangunan pagar tembok tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait pendirian bangunan. Dugaan itu muncul setelah tidak ditemukannya plank PBG di lokasi proyek, yang umumnya wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus bukti legalitas pembangunan.

Azhari A. M Sinik, menyampaikan bahwa ketiadaan plank PBG menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas proyek tersebut. Menurut mereka, setiap pembangunan, terlebih proyek besar yang dilakukan institusi pendidikan negeri, seharusnya mengikuti mekanisme resmi dan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), juga menyoroti proses tender pembangunan pagar tembok yang dinilai tidak transparan. Mereka menduga adanya kejanggalan dalam penunjukan pemenang tender sehingga meminta aparat penegak hukum turun tangan.
Azhari A. M Sinik, secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR. HARLI SIREGAR, S.H., M.HUM.
untuk memeriksa pihak pemenang tender berikut seluruh dokumen pendukung yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan telah sesuai ketentuan atau justru terjadi pelanggaran SOP maupun indikasi penyalahgunaan wewenang. “Johan menegaskan bahwa proyek pagar UINSU tidak boleh merugikan masyarakat, terutama terkait hak penggunaan jalan umum yang sejak lama menjadi fasilitas bersama.

LIPPSU meminta agar pihak kampus UINSU melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang sedang berjalan. Mereka menekankan bahwa pembangunan fisik seharusnya memperhatikan aspek sosial dan tidak mengabaikan kepentingan warga sekitar.

Dengan adanya permintaan pemeriksaan kepada Kajatisu, Azhari A.M.Sinik berharap persoalan ini mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan hak masyarakat. (TIM)

redaksi2

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026