Azhari AM Sinik; Direktur Eksekutif LIPPSU dan puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (Kolega) melakukan demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan (19/1).
Medan, 20 Januari 2026.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Tipikor Polda Sumatera Utara untuk turun mengusut dugaan aliran uang haram ke Pejabat Pemko Medan dan BWS II Kementerian PUPR, atas pembiaran yang senyap dalam menyempitnya Sungai Deli, yang dilakukan oleh pengembang perumahan City View yang mengakibatkan perumahan masyarakat jadi korban banjir.
Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, Selasa, 20/01/2026 meminta Tipikor Polda Sumatera Utara untuk turun tangan mengusut kasus dugaan adanya uang haram yang mengalir ke Pejabat Pemko Medan dan BWS II, atas pembiaran yang senyap sempitnya Sungai Deli di lokasi Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimoen, ungkapnya.
Azhari Sinik juga menjelaskan, sudah cukup lama masyarakat mengeluh, begitu juga dengan suara suara teriakan para aktifis mendesak agar segera dibongkar, namun tidak ditanggapi malah terjadi goreng sana goreng sini, termasuk DPRD Medan, ini sudah ada uang haram yang mengalir. Kalau tidak ada uang yang mengalir pasti mereka bertindak, makanya kita minta Polda turun untuk mengusutnya, bila perlu panggil dan tangkap pemberi dan penerimanya, jelasnya.
Sementara puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (Kolega) melakukan demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/1).
Dalam aksinya, massa meminta agar tembok pagar City View di pinggiran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, segera dibongkar lantaran tak punya izin.
“Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari BWSS II membangun di sempadan sungai,” kata koordinator aksi, Rahmadsyah.
Rahmad mengatakan, akibat pembangunan tersebut, sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Bahkan proses pembangunan yang berlangsung menggunakan alat berat membuat rumah warga rusak.
“Ada juga warga yang sakit menjadi semakin sakit akibat pembangunan yang berlangsung. Kami minta pengerjaan dihentikan. Begitu juga dengan ganti rugi warga segera direalisasikan,” tuturnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang menemui massa menyebut akan segera mengkoordinasikan hal ini kepada Komisi I DPRD Kota Medan terkait pembebasan lahan warga.
“Tupoksi kami (Komisi IV) tentu terkait izin pembangunannya, nanti akan kita cek dan panggil OPD terkait soal ini. Kalau soal ganti rugi tentu di Komisi I, nanti akan saya bantu komunikasi sehingga bisa digelar RDP lintas komisi,” katanya.
Paul juga memastikan akan mengeluarkan rekomendasi terkait ganti rugi jika nanti semua dibahas Komisi IV DPRD Kota Medan.
“Kalau pun nanti kita bahas, yang bisa kita keluarkan hanya rekomendasi. Jadi untuk besaran ganti rugi itu nanti tergantung kesepakatan bersama Bapak Ibu dengan City View,” ujarnya.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…