News

LIPPSU Minta Gubsu Nonaktifkan M. Suib Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Dinas P2KB Labura : Jangan Timbang Pilih

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (Lippsu), Azhari AM Sinik, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dengan Nilai dugaan penyelewengan dana ini mencapai Rp1,6 miliar.

Menurut Azhari, kasus tersebut menyeret nama M Suib yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah proyek bermasalah. Ia juga meminta Gubernur Sumut Bobby Nasution berani nggak mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan M Suib dari jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, jangan persoalan ringan dan sepele Gubernur tegas menindak dan tebang pilih, hal ini agar proses hukum dapat berjalan objektif.

> “Nilainya fantastis, mencapai Rp 1,6 miliar. Ini bukan angka kecil untuk daerah seperti Labura. Dugaan korupsi seperti ini sangat merugikan masyarakat dan ini uang keringat rakyat yang dijadikan pajak rakyat,” tegas Azhari, Senin (29/9/2025) di Medan.

Selisih Anggaran Tidak Jelas

Dari total anggaran Dinas P2KB tahun berjalan sebesar Rp 8,239 miliar, hanya Rp 6,631 miliar yang bisa dipertanggungjawabkan. Sisanya, sebesar Rp 1,607 miliar, tidak jelas peruntukannya.

Lippsu menduga dana tersebut raib melalui rekayasa laporan dan kegiatan fiktif. “Selisih anggaran ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum, karena sangat kuat indikasinya ada praktik korupsi,” ujar Azhari.

Pola Penggunaan Anggaran Mencurigakan

Rincian realisasi anggaran menunjukkan sejumlah kejanggalan:

Administrasi kantor & program KB: Rp 3,954 miliar dari Rp 4,152 miliar (95%). Realisasi yang hampir penuh dinilai janggal dan berpotensi dimark-up.

Pemasangan kontrasepsi: Rp 297,2 juta dari Rp 343 juta (86,66%).

Pembinaan pelayanan KB/KR: Rp 34,4 juta dari Rp 40,5 juta (85,03%). Angka ini diduga dibengkakkan dengan laporan fiktif.

Pengembangan pusat informasi & konseling remaja (KKR): Rp 128,1 juta dari Rp 128,7 juta (99,54%). Kegiatan ini dianggap tidak masuk akal bahkan sebagian disebut fiktif.

Desakan Transparansi

Azhari menegaskan, Kejatisu tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum, terlebih kasus ini menyangkut dana publik. “Kami mendesak Gubernur Sumut menonaktifkan M Suib, agar tidak ada intervensi dalam proses hukum. Uang rakyat harus dikembalikan dan pelaku harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Mustafa)

redaksi2

Recent Posts

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026

Ketika Ilmu Menundukkan Hati, Bukan Meninggikan Diri

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tidak semua orang yang banyak bicara tentang agama telah menjadi ulama rabbani.…

16 Juli 2026