Categories: News

LIPPSU : APBD SUMUT 2025 dalam Bahaya Mafia Anggaran, Tim Asistensi Ilegal!

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mensinyalir proses perencanaan dan pengelolaan APBD Murni Sumut 2025 dalam bahaya mafia anggaran dan ilegal sehingga terjadi 6 kali berubah.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M Sinik, kepada Promedia.News, Jum’at (25/07/2025).

Ia menilai bagaikan ada udang di balik batu, tanpa didasari hukum yang kuat dan melanggar Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Permendagri.

“Memperhatikan perkembangan Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution, dalam perencanaan dan proses pengelolaan APBD Murni 2025 hingga sampai terjadi 6 kali perubahan, Pasca OTT ketua kelas Topan Ginting ‘Golden Boys’ Bobby Nasution, tanggal 26 Juni 2025 lalu, agak tercium bauk sampah busuk dan diduga adanya mafia perencana dalam pengelolaan anggaran yang notabene ilegal. Ini dibuktikan saat Sekretaris PUPR Sumut Aldon dipanggil KPK, yang menyatakan tidak ada proyek dimaksud dalam APBD 2025,” ujar Azhari A.M Sinik

Dikatakannya, dalam perencanaan pengelolaan APBD yang paling berperan dan yang bertanggung jawab itu TAPD, yang diketuai Sekdaprovsu dengan anggotanya terdiri dari Bapelitbangda, BKAD, Bapenda, Biro Hukum dan Biro Pembangunan dengan SK Gubernur. Hal ini diatur dalam Undang Undang, Peraturan Pemerintah dan Permendagri, bukan Tim Asistensi.

“Saya perhatikan perkembangan Pemprovsu, sejak Pemerintahan ini di bawah kendali Bobby Nasution Gubernur Sumut, peranan TAPD itu tidak terlihat sama sekali. Strategi ini bagai ada mafia dalam pengelolahan APBD 2025. Hal ini, kita perhatikan dari pencopotan dan dipaksanya mundur beberapa Pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu beberapa waktu yang lalu ditambah lagi dengan tiba-tiba pergantian Sekdasu yang ‘datang’ dari langit”, ungkap Ari Sinik.

Menurutnya, peran TAPD dalam perencanaan dan pengelolahan APBD 2025, sejak Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara, tidak berfungsi sama sekali. Peran ini diganti dengan Tim Asistensi di bawah kendalinya, tanpa ada legal formal atau SK Gubsu sebagai dasar untuk bertugas.

Lanjut Azhari Sinik, Tim Asistensi yang rata rata berumur muda dengan kisaran 25 – 35 tahun ini terdiri dari beberapa orang : 1 orang dari oknum Bapelitbangda yang setingkat eselon 3 yang saat ini menjabat Sekretaris Bapelitbangda, makanya Kaban Bapelitbangda yang berintegritas itu dimutasi, ada dari USU, Kadin, oknum Partai Pengusung dan diduga ada dari unsur famili Bobby Nasution yang berinisial R.

“Semua OPD di lingkungan Pemprovsu tahu hal ini, semua OPD diwajibkan untuk ekspose berulang kali didepan Tim Asistensi bukan kepada TAPD, dengan dalil untuk menyesuaikan Visi – Misi Gubernur yang terpilih,” ungkapnya.

Disebutkannya, Sekdaprovsu sama sekali tidak berperan, begitu juga dengan kepala BKAD, mereka hanya sebagai tukang tulis dan stempel. “Yang merubah-rubah anggaran APBD Murni 2025 adalah Tim Asistensi, sehingga terjadi 6 kali perubahan APBD Murni yang tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, maka untuk sementara DPRD Sumut ditinggali dulu,” pungkasnya.

Lippsu mendesak KPK untuk mengusut dan membongkar masalah ini. “Memanggil Tim Asistensi dan seluruh OPD Provsu termasuk DPRD Sumatera Utara, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Sumatera Utara,” tutup Ari Sinik, sapaan akrab Azhari Sinik. (tim)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026

LIPPSU: Di Jepang, Pejabat Malu Jika Gagal Dan Mundur, Di Indonesia Disuruh Mundur Malah Ketawa-Ketawa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026

LIPPSU: Upah Pungut Di Bapenda Medan Rp 10,8 M Dan Intensif Rp 38 M Di Bapenda Sumut Masih Nyangkut Di Awang-Awang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU) Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026