News

LIPPSU: Aksi Tipu-Tipu Gebyar Pajak Sumut 2026: “Belum Ada Izin dan Juknis, Tapi Tetap Jalan” Usut PT Swara Lentara

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang digagas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Kamis (30/4/2026), menilai program yang menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah itu sarat persoalan administrasi dan berpotensi menimbulkan polemik hukum maupun tata kelola anggaran daerah.

“Kalau izin undiannya saja belum ada, juknis belum selesai, tetapi program sudah diumumkan dan berjalan masif, publik wajar curiga. Jangan sampai ini terkesan seperti aksi tipu-tipu di zaman yang sudah serba canggih dan transparan,” tegas Azhari.

Sorotan tersebut muncul setelah Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/4/2026), mengakui bahwa izin undian dari Kementerian Sosial hingga kini belum terbit.

Meski demikian, Sutan menyatakan pengundian hadiah tidak akan dilakukan sebelum izin resmi diterbitkan Kemensos.

“Undian tidak akan kita lakukan sebelum izin keluar. Semua harus legal dan akuntabel,” ujar Sutan.

Tak hanya soal izin undian, Bapenda Sumut juga mengakui petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program hingga kini masih dalam proses penyusunan dan belum dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara.

Padahal, program Gebyar Pajak Sumut 2026 disebut telah efektif berjalan sejak 9 Maret 2026.

Menurut Azhari, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas pelaksanaan program.

“Bagaimana mungkin sebuah program dengan anggaran besar sudah berjalan, sementara dasar teknisnya belum selesai? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.

Program Gebyar Pajak Sumut 2026 sendiri diklaim Pemprov Sumut mampu meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 persen dalam satu bulan.

Program tersebut menawarkan hadiah dengan total mencapai Rp19,3 miliar, di antaranya tiga unit mobil dan 20 paket umrah maupun wisata rohani.

Berdasarkan data yang beredar, total pagu anggaran kegiatan mencapai sekitar Rp28,01 miliar yang dialokasikan untuk jasa Event Organizer (EO), promosi, dan pengadaan hadiah.

Tender kegiatan disebut dimenangkan oleh perusahaan asal Jakarta, PT Swara Lentara, dengan nilai kontrak sekitar Rp27,81 miliar melalui sistem LPSE.

Namun, program ini juga diwarnai isu dugaan penggunaan dana insentif atau upah pungut pegawai Bapenda Sumut untuk menutupi kebutuhan kegiatan.

Tudingan itu dibantah Kepala Bapenda Sumut yang menegaskan anggaran Gebyar Pajak berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan bukan dari upah pungut pegawai.

“Anggarannya sudah ada di APBD. Tidak ada pergeseran dari upah pungut,” kata Sutan.

Ia menjelaskan, upah pungut pegawai Bapenda bersumber dari PAD dan besarannya bergantung pada capaian pendapatan daerah. Untuk tahun 2026, pembayaran upah pungut disebut telah direalisasikan pada Maret sebesar Rp17 miliar kepada seluruh pegawai.

Meski demikian, LIPPSU menilai klarifikasi tersebut belum menjawab seluruh persoalan yang berkembang di publik.

Lembaga itu meminta Pemprov Sumut membuka secara transparan seluruh dokumen terkait dasar hukum program, status SK Gubernur, juknis pelaksanaan, sumber anggaran, mekanisme pengadaan hadiah, hingga proses penunjukan vendor kegiatan.

Selain itu, LIPPSU juga meminta penjelasan terkait efektivitas program terhadap peningkatan PAD serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Karena ini menggunakan uang rakyat, maka seluruh prosesnya harus transparan, akuntabel, dan tidak boleh menyisakan kecurigaan publik,” tegas Azhari. (SS).

Laporan : Heriyanto Budi.

redaksipro

Recent Posts

PDI-P Disorot Soal Sikap Politik, Pengamat: Demokrasi Butuh Oposisi yang Jelas dan Pemerintah yang Siap Dikritik

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik mengenai posisi politik PDI-P kembali menjadi perbincangan setelah Bendahara Umum Partai…

23 Juni 2026

Diduga Polres Belawan Terima Upeti Gelap Atas Maraknya Judi Tembak Ikan Berlogo ‘AB’

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Meski sudah berulang kali diberitakan media online terkait maraknya judi tembak ikan…

22 Juni 2026

LIPPSU Soroti Nasib Kepling Medan Jadi ‘Budak Siaga’ Jelang APEKSI, Upah Pungut Rp10 Miliar Terus Ditahan Hingga Akhir Zaman

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) melayangkan kritik keras kepada Pemerintah…

22 Juni 2026

LIPPSU : Rp12,3 Miliar Untuk Benih Jagung

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

22 Juni 2026

LIPPSU: Ada Suara Nyaring “Lantai 10” Diduga Perintahkan Aksi Dukung MBG di Eks Medan Club. Rasanya Tak Mungkin Aset Bersejarah Diizinkan Jadi Titik Kumpul Unjuk Rasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

22 Juni 2026

Ketika Ruang Publik Terusik Dari Dukung Mendukung Program Nasional : Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) VS Makan Bergizi Gratis (MBG)

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Belakangan ini kita disuguhkan banyaknya pro dan kontra terkait program nasional Makan…

22 Juni 2026