Categories: News

Kubu Roy Suryo Sebut Legalisir Ijazah Jokowi untuk Nyapres Cacat Prosedur, Tak Ada Tanggal

By : Bonatua Silalahi

Jakarta, 11 Februari 2026.

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan salinan ijazah legalisir Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang diperoleh pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), cacat prosedur.

Sangadji menjelaskan cacat prosedur yang dimaksud yakni tidak adanya tanggal pengesahan legalisir ijazah Jokowi dalam rangka pencalonan dalam Pilpres 2014 dan 2019.

Adapun hal tersebut diketahui setelah Roy Suryo meneliti salinan ijazah tersebut yang diperolehnya dari Bonatua.

“Kalau teman-teman memperhatikan ijazah Pak Joko Widodo yang dilegalisir oleh dua dekan (Fakultas Kehutanan UGM) yang berbeda yaitu pertama Prof. Dr. Mohammad Nai’em pada tahun 2014 dan Dr. Budiadi pada tahun 2019, itu ternyata ada kesalahan prosedur akademik yaitu dicantumkannya tanggal, bulan, dan tahun legalisasinya,” katanya di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).

Dia mengatakan secara prosedur di perguruan tinggi manapun, ijazah yang dilegalisir pastinya akan disertai tanggal, bulan, dan tahun pengesahan setelah pejabat fakultas melakukan penandatanganan.

“Dengan temuan ini justru menjadi suatu temuan keanehan lagi,” ujar Sangadji.

Sangadji juga mengungkapkan bahwa ijazah Jokowi yang dilegalisir tersebut tidak pernah diautentikasi dengan ijazah asli saat mencalonkan diri dalam Pilpres 2014 dan 2019.

Bahkan, dia menduga bahwa hal tersebut juga tidak dilakukan UGM saat Jokowi meminta ijazahnya dilegalisir untuk kebutuhan pencalonannya tersebut.

“Saya misalnya ingin melegalisir ijazah saya di UI, saya harus membawa ijazah asli. Itu resmi, apalagi di universitas sekelas UGM,” ujarnya.

Di sisi lain, Sangadji menjelaskan nantinya salinan ijazah Jokowi yang diperoleh Bonatua bisa digunakan untuk pembuktian di persidangan terhadap Roy Suryo cs.

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma ditetapkan menjadi tersangka atas tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Pembuktian yang dimaksud yakni disandingkannya salinan milik Bonatua dengan ijazah analog Jokowi yang kini masih disita oleh Polda Metro Jaya.

“Kita akan menguji secara faktual di dalam suatu proses persidangan yang terbuka yaitu di saat ijazah analog yang dijadikan barang bukti dan disita secara sah oleh Polda Metro Jaya, akan kita sandingkan secara head to head,” tegasnya.

“Dan terhadap alat bukti ini, bukan alat bukti yang sudah punya nilai karena sudah didapatkan secara resmi dari otoritas,” sambung Sangadji.

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi Dikabulkan KIP
Sebelumnya, majelis KIP memutuskan untuk menerima permohonan dari Bonatua yang meminta ijazah Jokowi ke KPU.

Adapun putusan itu diambil dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan atas perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 pada 13 Januari 2026 lalu.

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Handoko Agung Saputro saat membacakan amar putusan.

Di samping itu, Majelis KIP juga menyatakan salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 sebagai informasi yang terbuka.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka,” ujar Handoko.

Pasca putusan tersebut, KIP memberi waktu KPU selama 14 hari untuk memberikan salinan ijazah Jokowi ke Bonatua.

Adapun Bonatua baru menerima salinan ijazah tersebut pada Senin (9/2/2026).

Dalam pernyataannya, ia berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena dianggap telah menjaga iklim demokrasi di Indonesia.

“Dan yang terakhir nih saya mungkin harus apa mengucapkan terima kasih buat Bapak Prabowo ya yang tetap menjaga iklim demokrasi. Kita tahu KPU ini kita ibaratkan adalah rumah demokrasi kita,” ucap Bonatua di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Ia juga berterima kasih ke KIP karena telah mengabulkan gugatannya.

“Dan kita juga berterima kasih kepada KIP yang menjaga selalu supaya pintu KPU, pintu keterbukaan informasi KPU terbuka,” tuturnya.

Di sisi lain, Bonatua juga mengungkapkan akan mengunggah salinan ijazah Jokowi tersebut ke media sosial pribadinya sebagai tanggung jawab moral.

“Nah untuk itu ya sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini (dokumen ijazah Jokowi) di media sosial saya. Ya, bisa dicek di media sosial saya,” katanya.

Bonatua ingin publik dapat melihat salinan yang didapat langsung dari lembaga resmi, kemudian bersama-sama berdiskusi.

Ia juga menegaskan jika berdiskusi menggunakan dokumen yang belum jelas asal usulnya, dikhawatirkan terdapat elemen-elemen di dalam ijazah yang telah diubah.

“Mari kita berdiskusi seluruh Indonesia, kita jadikan ini diskursus publik. Semua, kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti tapi jangan sembarangan tuduh seperti,” tuturnya.

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026