Mantan Menaker Ida Fauziah dan Petugas KPK yang sedang mendalami berkas (Photo ilustrasi AI PromediaNews)
Jakarta, 8 Februari 2026.
JAKARTA, PROMEDIA.NEWS | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah secara mendalam seluruh keterangan saksi yang terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya aliran dana yang disebut mengarah kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa setiap fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis secara menyeluruh oleh jaksa penuntut umum. Menurutnya, KPK tidak serta-merta menerima keterangan saksi, melainkan akan melakukan pendalaman dan konfirmasi lanjutan.
“Setiap fakta yang terungkap di persidangan oleh JPU KPK akan kami analisis dan dikonfirmasi, termasuk menilai apakah keterangan para saksi disampaikan secara utuh dan konsisten,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/1/2026).
Budi menegaskan, proses klarifikasi tidak hanya bergantung pada satu saksi. KPK membuka peluang untuk memeriksa saksi-saksi lain guna menguatkan atau memverifikasi keterangan yang telah disampaikan di persidangan.
“Perkaranya masih berjalan dan sangat terbuka untuk terus dikembangkan. Pemeriksaan saksi tambahan bisa dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada 6 Februari 2026, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker, Dayoena Ivon Muriono, mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar Rp50 juta yang disebut-sebut ditujukan kepada Ida Fauziyah.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Ivon menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari terdakwa Hery Sutanto, yang terjerat dalam perkara pemerasan sertifikat K3.
“Pak Hery meminta saya menyampaikan kepada Ibu Dirjen, yang nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri, saat itu Ibu Ida Fauziyah,” kata Ivon saat memberikan kesaksian, Jumat (6/1/2026).
Berawal dari OTT KPK
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 22 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pihak-pihak yang mengurus sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Berikut daftar 11 tersangka awal yang ditetapkan KPK :
1. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022–2025).
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–2025).
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020–2025).
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020–2025).
5. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker (Maret–Agustus 2025).
6. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025).
7. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator di Kemenaker.
8. Supriadi – Koordinator di Kemenaker.
9. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia.
10. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia.
11. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Perkembangan penyidikan terus berlanjut. Pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru dalam perkara ini, yakni:
1. Sunardi Manampiar Sinaga – mantan Kepala Biro Humas Kemenaker.
2. Chairul Fadhly Harahap – mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.
3. Haiyani Rumondang – mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
By: Syafaruddin Sikumbang,
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…