Categories: News

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Suap Jabatan di Dinas PUPR Sumut, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Tinggi

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumuta (LIPPSU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Dugaan tersebut disebut-sebut menyeret nama oknum pejabat tinggi Sumut HDS.

Direktur Eksekutif Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa isu jual-beli jabatan di tubuh Dinas PUPR Sumut bukan lagi sekadar rumor, melainkan telah menjadi “rahasia umum” di kalangan internal birokrasi. Namun hingga kini, aparat penegak hukum dinilai masih lamban dan terkesan membiarkan praktik kotor tersebut berlangsung.

“Kami mencium adanya dugaan suap jabatan yang sistematis di Dinas PUPR Sumut. Nama Hendra Dermawan Siregar kerap disebut-sebut dalam pusaran isu ini. Kejatisu tidak boleh tutup mata dan harus segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Ari Sinik dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/1).

Menurutnya, praktik suap jabatan ini berpotensi melahirkan pejabat yang tidak kompeten dan sarat kepentingan, sehingga berdampak langsung pada kualitas proyek infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah yang bernilai triliunan rupiah. Kondisi ini, kata dia, membuka ruang korupsi berjamaah dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

LIPPSU juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah yang dinilai gagal mencegah dan menindak indikasi penyimpangan. “Jika dugaan ini benar, maka ada pembiaran sistemik. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga soal rusaknya tata kelola birokrasi,” ujar Ari.

Lebih jauh, Ari Sinik memperingatkan Kejatisu agar tidak ragu menindak siapapun tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Sumatera Utara sudah terlalu lama dirugikan oleh praktik korupsi. Kejatisu harus membuktikan keberaniannya. Jika aparat penegak hukum diam, kami akan turun ke jalan dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” ancam Ari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Hendra Dermawan Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

LIPPSU menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi serta akuntabilitas penuh demi menyelamatkan uang rakyat dan masa depan pembangunan Sumatera Utara.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026

Aliran Uang Haram Diduga ‘Mengalir’ Di Bawah Meja Kapolres Binjai Sebagai Upeti di Balik Judi ‘Las Vegas’ Binjai

BINJAI, PROMEDIA.NEWS - Deru mesin ketangkasan dan aroma asap rokok menyeruak dari sebuah bangunan samar…

20 Juli 2026

Dugaan Korupsi & Jual Beli Menguat, JAGA MARWAH: Banyak Pejabat Bermasalah Dilantik di Kepemimpinan Rico Waas

MEDAN – Di tengah euforia masyarakat menyambut keberhasilan Spanyol menjuarai Piala Dunia 2026, perhatian publik…

20 Juli 2026

Dana BOS Miliaran, Kepala SMAN 1 Batang Kuis Diduga Pungli Siswa Baru Rp100 Ribu per Siswa

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Awal tahun ajaran baru 2026, SMAN 1 Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,…

20 Juli 2026

Aseng Kayu Mafia Judi Brahrang Binjai Kebal Hukum, Didemo AFMS “Dikeker” Poldasu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polda Sumatera Utara berjanji akan menindaklanjuti laporan warga terkait awetnya judi milik…

20 Juli 2026