Categories: News

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Suap Jabatan di Dinas PUPR Sumut, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Tinggi

By : Syafaruddin Sikumbang

Medan, 25 Januari 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumuta (LIPPSU) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Dugaan tersebut disebut-sebut menyeret nama oknum pejabat tinggi Sumut HDS.

Direktur Eksekutif Azhari AM Sinik, menegaskan bahwa isu jual-beli jabatan di tubuh Dinas PUPR Sumut bukan lagi sekadar rumor, melainkan telah menjadi “rahasia umum” di kalangan internal birokrasi. Namun hingga kini, aparat penegak hukum dinilai masih lamban dan terkesan membiarkan praktik kotor tersebut berlangsung.

“Kami mencium adanya dugaan suap jabatan yang sistematis di Dinas PUPR Sumut. Nama Hendra Dermawan Siregar kerap disebut-sebut dalam pusaran isu ini. Kejatisu tidak boleh tutup mata dan harus segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Ari Sinik dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/1).

Menurutnya, praktik suap jabatan ini berpotensi melahirkan pejabat yang tidak kompeten dan sarat kepentingan, sehingga berdampak langsung pada kualitas proyek infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah yang bernilai triliunan rupiah. Kondisi ini, kata dia, membuka ruang korupsi berjamaah dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

LIPPSU juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah yang dinilai gagal mencegah dan menindak indikasi penyimpangan. “Jika dugaan ini benar, maka ada pembiaran sistemik. Ini bukan hanya soal individu, tetapi juga soal rusaknya tata kelola birokrasi,” ujar Ari.

Lebih jauh, Ari Sinik memperingatkan Kejatisu agar tidak ragu menindak siapapun tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Sumatera Utara sudah terlalu lama dirugikan oleh praktik korupsi. Kejatisu harus membuktikan keberaniannya. Jika aparat penegak hukum diam, kami akan turun ke jalan dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung dan KPK,” ancam Ari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Hendra Dermawan Siregar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

LIPPSU menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak transparansi serta akuntabilitas penuh demi menyelamatkan uang rakyat dan masa depan pembangunan Sumatera Utara.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Di Kantor Pusat Uang Triliunan Rupiah Berceceran, Di Medan Terdakwa Korupsi Fasilitas Kredit Bank BNI Justru Ingin Dibebaskan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

2 Juni 2026

LIPPSU: Evaluasi Kasus Kue Berjamur Aroma Bakery Tidak Bisa Dianggap Enteng, Harus Diusut Tuntas

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU : Tetap Lapor ke BPOM, YLKI dan Disperindag Soal Kue Diduga Berjamur Aroma Bakery: Jangan Sampai Cukup Minta Maaf Lalu Terulang Lagi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

2 Juni 2026

LIPPSU: Kredit Topengan Pinjam Sembarang Nama, Uang Rakyat Rp 7 M Di Bank Sumut Terancam Jadi Tepung Kanji

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kredit bermasalah senilai miliaran rupiah…

2 Juni 2026

LIPPSU: Lagi, Banjir Sebulan di Medan Labuhan, Sudahlah Jadikan Aja Kota Medan Utara atau Nunggu Kawasan Itu Tenggelam Semua?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Banjir yang merendam Komplek Perumahan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Lingkungan 18,…

2 Juni 2026

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026