Categories: News

KAMAK: Minta DPP Golkar Copot Erni Ariyanti Sitorus dan Desak Segera Mundur Sebagai Ketua DPRD Sumut

By : Agus Yahya

Medan, 21, Januari 2026

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli, mendesak Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, untuk legowo mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan tersebut muncul menyusul dugaan lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Azmi menilai Erni Ariyanti Sitorus tidak mampu menjalankan peran strategis DPRD dalam mengawal anggaran daerah. Ia menuding Ketua DPRD Sumut tersebut tidak independen dan terkesan takut terhadap Gubernur Sumatera Utara, sehingga berulang kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut tanpa pengawasan yang ketat.

“Berkali-kali terjadi pergeseran anggaran di Dinas PUPR Sumut. Ini menunjukkan fungsi kontrol DPRD tidak berjalan. Ketua DPRD Sumut harus bertanggung jawab secara moral dan politik,” tegas Azmi dalam keterangannya, Rabu (21/1).

 

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadli.

 

Menurut KAMAK, lemahnya pengawasan legislatif tersebut diduga berkontribusi terhadap terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Sumut. Peristiwa itu dinilai sebagai bukti nyata kegagalan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Atas dasar itu, KAMAK tidak hanya mendesak Erni Ariyanti Sitorus untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Sumut, tetapi juga meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Erni dari jabatan politiknya.

“Kami minta Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia segera mencopot Erni Ariyanti Sitorus. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan menunjukkan komitmen Golkar dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Azmi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus maupun dari pihak DPP Partai Golkar terkait tuntutan yang disampaikan KAMAK.

By: Syafaruddin Sikumbang,

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Dilarang Sholat Di Pertamina Patra Niaga, Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

23 Juni 2026

LIPPSU: Tidak Ada Ajaran Islam Wajib Tutup Pintu Gerbang Saat Suara Azan Penanda Waktu Ibadah Berkumandang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik yang muncul saat aksi unjuk rasa di depan kantor Pertamina Patra…

23 Juni 2026

LIPPSU : Berbagai Jenis Limbah Berbahaya Mengintai Di RS Siloam Medan, Nanti Semua Pasien Setelah Berobat Di Sana Diantar Pulang Naik Ambulans

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti dugaan buruknya pengelolaan limbah…

23 Juni 2026

Samsat Keliling Berhadiah Minyak Goreng, Upah Pungut Kepling Masih Di Gurun Pasir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Di saat Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah…

23 Juni 2026

Hakim Perberat Hukuman PPK Proyek Kereta Api Medan, Terbukti Terima Suap Rp13 Miliar

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan memperberat hukuman terhadap Muhammad…

23 Juni 2026

Usai Isu ‘Lantai 10’ dan Aksi MBG, Video Aula Rumah Dinas Gubernur Jadi Lapangan Bola Keluarga Tuai Sorotan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Polemik seputar aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya…

23 Juni 2026