News

Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar Mendapatkan Apresiasi Dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar

Medan, 12 Maret 2026.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Kinerja Kejaksaan Negeri Medan di bawah komando Ridwan Sujana Angsar menoreh prestasi, Selasa (10/3/2026).

Dalam hal ini, Kejari Medan telah berhasil menyelamatkan aset negara yang dikuasai oleh pihak lain. Aset ini diketahui milik PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional 1 Medan. Total nilai aset yang berhasil diselamatkan oleh Kejari Medan mencapai Rp 55,8 miliar terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sutomo Kota Medan.

Atas pencapaian ini, Kejari Medan mendapatkan apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar. Acara penyampaian apresiasi ini dilakukan di Gedung Kejari Medan, Jalan Adi Negoro. Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar mewanti-wanti oknum jika coba-coba merampas barang milik negara. Jika hal tersebut dilakukan, Kejaksaan tidak akan pandang bulu dan mengejar pelaku.

“Pengembalian aset pada hari ini juga memberikan pesan yang sangat kuat kepada masyarakat bahwa setiap tindakan yang merugikan keuangan negara akan diproses secara hukum dan aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana pada akhirnya akan dikembalikan kepada negara atau kepada pihak yang berhak,” kata Harli Siregar.

Secara jelasnya, Harli Siregar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejari Medan, termasuk Kajari Ridwan Sujana Angsar yang baru saja menerima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri. “Upaya pemulihan kerugian negara tersebut diwujudkan melalui berbagai mekanisme hukum yang sebelumnya telah dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Negeri Medan, termasuk penyitaan, perampasan, serta pengembalian aset yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah, kita apresiasi kepda jajaran Kejaksaan Negeri Medan,” ucapnya.

Sementara itu, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) divisi regional 1 Medan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar. “Kami berharap kerjasama dan koordinasi ini akan terus berjalan sehingga tidak ada lagi asset atau barang milik negara dalam lingkup PT.Kereta Api yang dikuasai atau dikelola oleh pihak atau kelompok lain secara tidak sah,” jelasnya.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Hebatnya Jaringan Laba Laba Korupsi Imigrasi Sumut, Pemeriksaan Saksi Ditunda Di Polrestabes Medan, Alasan Laptop Rusak. Kemana Anggaran Pemeliharaannya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rahmadsyah menyatakan kekecewaannya karena setelah berjam lamanya dirinya menunggu, pemeriksaan dirinya sebagai…

21 Juni 2026

Proyek RSJ Ildrem Rp 4,3 M Macam Gosokan Maju Mundur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali melontarkan kritik keras terhadap…

21 Juni 2026

Kontrak Gedung Baru Rawat Inap RSJ Ildrem Rp 4,3 M Diteken Di Kedai Kopi, Hasilnya: Proyek Berceceran Masalah Di Sana Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengaudit…

21 Juni 2026

LIPPSU: Jangan Biarkan 600 Hektare Lebih Lahan PT Socfindo Simpang Gambus Terus Menganga

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN,…

21 Juni 2026

LIPPSU : Rp1,3 Triliun Proyek di SDBMBK Sumut Belum Tender Sudah Ada Pemenangnya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pengelolaan anggaran infrastruktur di…

21 Juni 2026

LIPPSU: Eks Medan Club Penuh Sesak Massa Pendukung MBG, Siapa Yang Suruh Kumpul Di Sana? Hanya Allah Yang Tahu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mempertanyakan penggunaan lahan eks Medan…

21 Juni 2026