Categories: News

Gubernur Sumut Copot Direktur RSJ Ildrem Terkait Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Berat

Medan, 12 September 2025.

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Gubernur Sumatera Utara resmi menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada Direktur UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis, MM. Sanksi tersebut berupa pembebasan dari jabatan direktur dan ditempatkan sebagai jabatan pelaksana selama 12 bulan.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/652/KPTS/2025, sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Provinsi Sumut Nomor 700.1.2.4/2069/ITPROVSU/2025 tanggal 25 Juli 2025 dan Surat Gubernur Nomor 700/6869/2025 tanggal 31 Juli 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ismail Lubis dinyatakan terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya:

– Pembayaran jasa pelayanan tahun anggaran 2024 yang tidak sesuai ketentuan.

– Pengadaan serta pendayagunaan tenaga outsourcing yang menyalahi aturan.

– Pemanfaatan rumah dinas UPTD Khusus RSJ Prof. Dr. M. Ildrem yang tidak sesuai ketentuan.

– Penyalahgunaan wewenang dalam penolakan usulan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk Dr. Eli Zabarita.

– Dugaan benturan kepentingan dalam pengangkatan tenaga outsourcing atas nama Tasya Amalia, yang disebut sebagai keponakan pejabat di Inspektorat Sumut.

Selain sederet pelanggaran tersebut, nama Ismail Lubis juga disebut-sebut dalam dugaan kasus korupsi pembangunan kantin Dinas Kesehatan Sumut senilai Rp2 miliar. Kasus ini tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum, dan publik mendesak agar segera diproses secara transparan.

Lingkungan kerja di RSJ Prof. Dr. M. Ildrem pun dinilai tidak kondusif selama kepemimpinannya. Karena itu, Gubernur Sumut menegaskan bahwa disiplin aparatur pemerintah tidak boleh ditawar. Setiap penyalahgunaan wewenang, apalagi yang merugikan tata kelola pelayanan publik, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

By: Redaksi.

redaksi2

Recent Posts

Dari Tower B Rs Haji Medan, Jejak Anggaran UPTD Kesehatan Dinkes Sumut Mulai Dipertanyakan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi simbol peningkatan pelayanan publik kini justru…

21 Juli 2026

LIPPSU: Bangun Rumah Mewah Di Wins Square Pakai Pola Lama. Izin PBG Ditukangi, Bagi Bagi Duit, PAD Terus Bocor Keliling

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta Pemerintah Kota Medan mengusut…

21 Juli 2026

LIPPSU: Puluhan Tuyul Kepala Hitam Jaga Judi Las Vegas Di Binjai, Aparat Datang Ke Sana Pulang Bawa Duit Segepok

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

21 Juli 2026

Wins Square Ilegal? LIPPSU Desak Pemko Medan Stop & Segel Proyek Ruko di Jalan Ibrahim Umar, Diduga Tak Kantongi PBG

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pembangunan ruko mewah Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Simpang Perjuangan, Kel.…

21 Juli 2026

Lima Rumah Rusak akibat Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Medan. Ada apa?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Suara ledakan dahsyat menggegerkan warga dan pengguna jalan di seputaran Jalan Perhubungan…

20 Juli 2026

LIPPSU: Kepling Disuruh Nobar Sambil Teriak Teriak, Pulang Subuh Dibentak Istri Tuntut Upah Pungut Yang Masih Disembunyikan Di Meja Kepala Bapenda Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti keluhan para Kepala Lingkungan…

20 Juli 2026