News

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 29 Januari 2026

Medan, 25 Januari 2026.

ACEH, PROMEDIA.NEWS | Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Kebijakan tersebut berlaku selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026, menyusul masih belum tuntasnya penanganan dampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Penetapan perpanjangan status darurat itu disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Posko Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/1/2026) malam.

“Saya, selaku Gubernur Aceh, menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem.

 

Berdasarkan Koordinasi Pusat dan Daerah

Mualem menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Selain itu, perpanjangan status darurat juga mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 21 Januari 2026 yang memberikan persetujuan atas perpanjangan status tanggap darurat di Aceh.

Menurutnya, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan ekstra, terutama di daerah-daerah yang terdampak cukup berat seperti Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya. Pemerintah kabupaten setempat melaporkan bahwa proses penanganan darurat belum sepenuhnya rampung.

 

Fokus Percepatan Pemulihan dan Distribusi Bantuan

Perpanjangan status darurat ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses penanganan bencana berjalan maksimal, mulai dari pembersihan lingkungan, penyaluran bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga pemulihan akses transportasi masyarakat, termasuk ke gampong-gampong yang masih sulit dijangkau.

“Kita ingin semua proses pemulihan bisa berjalan cepat, merata, dan terkoordinasi dengan baik,” kata Mualem.

Ia juga mengajak seluruh unsur, mulai dari SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, relawan, dunia usaha, hingga masyarakat untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan pascabencana.

 

Delapan Jembatan Darurat Mendesak Dibangun di Sawang

Dalam arahannya, Gubernur Aceh memberikan perhatian khusus kepada Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang hingga kini masih menghadapi persoalan akses transportasi serius. Wilayah tersebut membutuhkan sedikitnya delapan jembatan darurat agar aktivitas warga bisa kembali normal.

“Saat ini masyarakat terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Kalau air surut masih bisa dilewati, tapi kalau arus deras, akses benar-benar terputus,” jelasnya.

 

Target Dokumen R3P Rampung Awal Februari

Sejalan dengan perpanjangan status darurat, Mualem menginstruksikan seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan. Fokus utama diarahkan pada koordinasi dengan Satgas Pemulihan Bencana Kementerian, percepatan pembersihan permukiman, fasilitas ibadah, sekolah, serta lahan pertanian warga.

Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir serta prioritas pencarian korban yang masih dinyatakan hilang. Pemerintah Aceh menargetkan dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat 2 Februari 2026.

“Saya instruksikan seluruh pihak untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong terisolir dan penanganan di lapangan benar-benar tuntas,” tegas Mualem.

By: Syafaruddin Sikumbang.

redaksipro

Recent Posts

Antrean Solar Berjam-jam Telan Korban Jiwa, Krisis BBM di Sumatra Kian Mengkhawatirkan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, masih terjadi di sejumlah…

17 Juli 2026

FP3 Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat SDABMBK Tangani Banjir di Tengah Tingginya Curah Hujan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kota Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Sumber Daya…

16 Juli 2026

Nelayan Diguyur Rp 14,8 M, Awasi Praktik Korupsi Model Tipu Sana, Sogok Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik,…

16 Juli 2026

Eks Hakim Agung Dwi Cahyo: Jika Dugaan Ijazah Jokowi Terbukti Palsu, Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Hakim Agung Ad Hoc, Dwi Cahyo, menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan…

16 Juli 2026

Antrean BBM Memanas: Rapat Darurat Digelar Poldasu, Bobby Nasution Nobar Piala Dunia Di Nias

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Deretan antrian kendaraan masih terlihat panjang mengular di sejumlah SPBU Sumatera Utara…

16 Juli 2026

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026