GLOSARIUM DEKOLONIAL DAN MEKANISME KEKERASAN EPISTEMIK DALAM LEKSIKOGRAFI SUMATERA (Tulisan Shohibul Anshor Siregar)
Medan, 22 Maret 2026.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Naskah ini adalah salah satu elemen pelengkap dari buku yang sedang saya persiapkan dengan judul sebagaimana tertera dalam gambar terlampir.
Lampiran 1 yang menyajikan “Glosarium Dekolonial dan Dekonstruksi Etimologis” ini berdiri sebagai fondasi analitis guna memahami bagaimana kekuasaan kolonial bekerja melalui jalur bahasa.
Penamaan bukan sekadar aktivitas linguistik yang netral; ia mengandung tindakan politik yang menentukan bagaimana sebuah entitas dikenali, diklasifikasikan, dan akhirnya dikendalikan dalam ruang diskursif.
Dalam sejarah kolonial Sumatera awal abad ke-19, pemberian label terhadap aktor-aktor lokal merupakan bentuk kekerasan epistemik yang paling bertahan lama.
Melalui glosarium ini, terlihat bahwa setiap istilah yang dikanonisasi oleh para misionaris dan birokrat Barat memiliki fungsi teknis guna menghapus identitas asli masyarakat lokal dan menggantinya dengan konstruksi yang sesuai dengan kepentingan hegemoni Eropa.
Penghapusan agensi lokal dimulai ketika istilah-istilah sosiokultural penduduk asli Sumatera ditarik keluar dari konteks aslinya dan dimasukkan ke dalam kerangka berpikir orientalis.
Proses ini bertujuan menciptakan sebuah “realitas buatan” (simulacra) yang mana identitas masyarakat Sumatera didefinisikan sepenuhnya oleh pihak luar. Nathaniel Ward, melalui penguasaan mesin cetak di Padang, memegang peran sentral dalam melakukan standarisasi terhadap label-label penyesatan ini.
Dengan mencetak istilah-istilah tersebut secara berulang dalam kamus dan laporan resmi, Ward memastikan bahwa memori kolektif dunia—termasuk memori penduduk lokal di masa depan—terpenjara dalam leksikon kolonial yang bias.
Salah satu bukti paling telanjang dari fabrikasi linguistik ini terlihat pada istilah “Padri”.
Selama berabad-abad, historiografi arus utama menerima klaim bahwa istilah ini merujuk pada pelabuhan Pedir di Aceh, tempat kepulangan para haji yang terpengaruh gerakan Wahabi.
Namun, analisis linguistik yang lebih jujur menyingkapkan bahwa istilah tersebut sebenarnya berakar pada kata Portugis padre yang berarti pendeta atau bapak rohani.
Penggunaan kata padre oleh masyarakat pesisir Sumatera guna menyebut para ulama yang berpakaian putih dan memiliki otoritas moral tinggi merupakan fenomena sosiolinguistik yang sangat masuk akal, mengingat pengaruh bahasa Portugis yang telah lama meresap ke dalam lingua franca Melayu.
Mengapa para arsitek informasi kolonial, khususnya dalam lingkaran Nathaniel Ward dan Stamford Raffles, begitu gigih memaksakan kaitan etimologis dengan “Pedir”?
Jawabannya terletak pada politik dehumanisasi. Jika gerakan tersebut diakui sebagai gerakan para padre (pemimpin agama lokal), maka pihak Barat harus mengakui adanya kesetaraan status moral dan otoritas keagamaan yang berdaulat.
Sebaliknya, dengan menghubungkan istilah tersebut ke sebuah pelabuhan di Aceh (Pedir), para agen kolonial berhasil melakukan tindakan denaturalisasi.
Gerakan pembaruan tersebut dicitrakan sebagai sebuah “infeksi asing” yang dibawa dari luar wilayah Minangkabau, bukan sebagai respons domestik terhadap krisis moral dan ketidakadilan ekonomi akibat aktivitas perdagangan kolonial.
Etimologi “Pedir” berfungsi sebagai alat alienasi guna melegitimasi agresi militer Belanda sebagai perang melawan ancaman transnasional yang fanatik.
Dekonstruksi dalam Lampiran 1 juga menyoroti penghapusan identitas asli gerakan pembaruan Islam di Minangkabau yang secara konsisten menyebut diri mereka sebagai “Kaum Putih” atau “Pembela Syarak”.
Penggantian identitas ini dengan label “Kaum Padri” bertujuan menciptakan dikotomi palsu antara “Adat” dan “Agama”.
Dalam narasi kolonial, Kaum Putih dicitrakan sebagai perusak tatanan adat yang damai, sebuah manipulasi informasi yang bertujuan memfasilitasi politik pecah belah (divide et impera).
Belanda memposisikan diri sebagai pembela “Kaum Adat” guna mendapatkan pijakan militer di pedalaman, padahal tujuan utamanya ialah penguasaan atas jalur perdagangan kopi yang saat itu dikelola secara mandiri oleh Kaum Putih (Dobbin, 1983).
Penamaan “Kaum Putih” mengandung makna teologis dan sosiologis yang sangat dalam mengenai kemurnian hati dan penegakan hukum yang adil bagi petani kecil. Namun, nalar intelektual di balik gerakan ini sengaja disembunyikan oleh para misionaris faksi Inggris guna menjaga hegemoni wacana mereka.
Dengan melabeli gerakan ini sebagai “fanatik”, pihak kolonial mendapatkan alasan moral guna melakukan blokade ekonomi dan intervensi militer.
Glosarium dekolonial ini mengajak pembaca guna menyadari bahwa di balik setiap istilah kolonial, terdapat sejarah perlawanan dan aspirasi keadilan yang sengaja dibungkam demi kelancaran ekstraksi komoditas global.
Stigmatisasi “Batak Kanibal” yang tercantum dalam tabel dekonstruksi Lampiran 1 menyingkap kaitan erat antara narasi horor dengan kepentingan neraca perdagangan.
Penggunaan label ini oleh Nathaniel Ward dan Richard Burton dalam laporan tahun 1824 bukan sekadar ekspresi ketidaktahuan antropologis, melainkan sebuah strategi proteksionisme ekonomi yang licin.
Narasi kanibalisme sengaja ditekankan guna membangun barikade psikologis bagi para pedagang asing pesaing, terutama nakhoda kapal dari Amerika Serikat yang mulai agresif mencari pasokan kemenyan dan lada langsung ke hulu sungai di Tapanuli (Obeyesekere, 2005).
Dalam logika kekuasaan misionaris faksi Inggris, wilayah pedalaman Sumatera harus dicitrakan sebagai zona bahaya tinggi yang hanya dapat dimasuki melalui panduan intelijen yang mereka miliki.
Selama dunia internasional percaya bahwa penduduk pedalaman Batak adalah pemakan manusia, maka akses terhadap sumber daya alam tetap berada dalam kontrol faksi-faksi ekonomi yang berafiliasi dengan otoritas kolonial Belanda dan Inggris.
Kanibalisme di sini bertransformasi dari sekadar mitos menjadi instrumen hukum perdagangan kolonial yang meniadakan status kedaulatan masyarakat lokal. Glosarium ini membuktikan bahwa kata “kanibal” ialah peluru diskursif yang membunuh hak-hak ekonomi penduduk Sumatera jauh sebelum militer menaklukkan fisik mereka.
Lampiran 1 juga melakukan dekonstruksi terhadap kata “Mohop” yang sering kali digunakan dalam hagiografi misionaris guna menjelaskan pemicu kematian Munson dan Lyman di Lobu Pining.
Narasi populer menyebutkan bahwa pembunuhan terjadi karena penduduk salah paham mendengar kata tersebut sebagai permintaan guna dimakan.
Penjelasan ini harus ditolak secara tegas karena ia mereduksi sebuah konflik geopolitik besar menjadi sekadar anomali linguistik yang konyol.
Kata “Mohop” dalam bahasa Batak berarti “Panas” atau “Mendidih”, yang dalam konteks darurat perang tahun 1834 merupakan kode peringatan mengenai situasi militer yang genting di perbatasan (Thompson, 1839).
Penyesatan informasi mengenai makna kata “Mohop” bertujuan menghapus agensi intelektual masyarakat lokal dan menutupi kegagalan intelijen misionaris Amerika Serikat tersebut.
Dengan membingkai tragedi Lobu Pining sebagai akibat dari kesalahan kata tunggal, lembaga misionaris ABCFM berhasil mengalihkan kritik publik mengenai arogansi metodologis dan pengabaian kedaulatan adat yang mereka lakukan.
Narasi ini juga berfungsi guna mendehumanisasi penduduk desa, menggambarkan mereka sebagai kaum yang tidak memiliki nalar strategis dan bertindak hanya berdasarkan impuls yang irasional.
Restorasi makna kata “Mohop” sebagai tanda bahaya perang mengembalikan martabat Raja Panggalamei sebagai pemimpin yang bertindak berdasarkan logika pertahanan wilayah yang sah.
Penjelasan tampanan ini juga harus menyoroti mekanisme sirkulasi leksikon kolonial tersebut.
Nathaniel Ward memanfaatkan teknologi percetakan guna melakukan standarisasi terhadap fabrikasi etimologis yang ia ciptakan.
Sebuah istilah yang sudah melalui proses tipografi dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional memiliki aura otoritas yang melampaui kebenaran sosiologis di lapangan.
Mekanisasi ini menciptakan sebuah “lingkungan informasi tertutup” yang mana setiap pendatang baru, termasuk Samuel Munson dan Henry Lyman, akan secara otomatis mengadopsi definisi-definisi yang sudah dipersiapkan oleh para perancang wacana kolonial.
Ketajaman analisis dalam Lampiran 1 menunjukkan bahwa kamus dan glosarium misionaris awal di Sumatera sebenarnya adalah dokumen intelijen yang dirancang guna memfasilitasi dominasi.
Setiap definisi kata yang merendahkan martabat penduduk lokal ialah upaya guna melegitimasi proses konversi agama dan penaklukan politik.
Dengan membongkar “perang kata-kata” ini, kita menyadari bahwa kedaulatan sejarah Sumatera tidak akan pernah pulih selama kita masih menggunakan leksikon yang disediakan oleh pihak penjajah.
Pembersihan historiografi nasional dari istilah-istilah penyesatan ini ialah langkah awal menuju kemandirian berpikir dan penghormatan yang tulus terhadap agensi leluhur Nusantara.
Sebagai kesimpulan dari penjelasan Lampiran 1, glosarium dekolonial ini merupakan instrumen perlawanan terhadap penjajahan memori yang telah berlangsung selama dua abad.
Penjelasan dekonstruksi etimologis yang disajikan membuktikan bahwa istilah-istilah seperti “Padri”, “Kanibal”, dan “Mohop” ialah produk dari konspirasi informasi yang bertujuan menjaga hegemoni ekonomi dan sektarian Barat di Sumatera.
Kaitan paksa antara gerakan lokal dengan pengaruh asing di Aceh (Pedir) atau Wahabisme Arab ialah fitnah intelektual yang dirancang guna mendenaturalisasi hak kedaulatan masyarakat Minangkabau dan Batak.
Memulihkan historiografi Sumatera yang berkeadilan mengharuskan kita guna menolak setiap lapisan penyesatan linguistik ini.
Kita harus mengembalikan nama-nama asli seperti “Kaum Putih” dan “Pembela Syarak” ke dalam ruang akademik dan ruang publik guna menghormati martabat perjuangan mereka.
Tragedi Lobu Pining 1834 harus dilihat kembali bukan sebagai akibat dari kegagalan bahasa, melainkan sebagai akibat dari arogansi teks kolonial yang mengabaikan hukum adat yang hidup.
Lampiran 1 ini bukan sekadar daftar kata, melainkan sebuah manifesto decolonial guna merebut kembali kedaulatan narasi sejarah Nusantara dari tangan para perancang kebohongan informasi.
Daftar Referensi :
Penulis: Shohibul Anshor Siregar. https://www.facebook.com/share/1DVFx6YKqB/
By: Syafaruddin Sikumbang.
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…
Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…
MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…