Gedung UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Bocor Keliling Mirip Air Pancuran, LIPPSU : Kalau Hujan Berselemak Di Sana Sini, Macam Kubangan

News78 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti kondisi fisik gedung baru UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara di kawasan Jalan Setia Budi, Medan. Menurutnya, sejumlah temuan di lapangan menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan proyek relokasi dan rehabilitasi rumah sakit tersebut yang menelan anggaran sekitar Rp15 miliar dari APBD Sumut.

Azhari mengatakan, bangunan yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan justru ditemukan mengalami berbagai persoalan teknis. Bahkan, saat hujan turun, beberapa bagian gedung dilaporkan mengalami kebocoran dan rembesan air yang terjadi di sejumlah titik.

“Kalau hujan, gedung bocor di berbagai sisi. Kondisinya mirip air pancuran. Ini tentu sangat memprihatinkan untuk ukuran fasilitas kesehatan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah,” kata Azhari, Jumat (5/6).

BACA JUGA :  Torehkan  Sejarah, BMPD Medan Run 2025 Cetak Rekor MURI Pembayaran QRIS Rp1

Selain persoalan kebocoran, LIPPSU juga menemukan kondisi lantai ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dinilai terlalu landai dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan. Instalasi mekanikal dan elektrikal di beberapa titik juga disebut terlihat tidak tertata dengan baik.

“Lantai IGD yang tidak proporsional berisiko menyebabkan pasien terjatuh. Kemudian instalasi yang berserakan dan tidak rapi menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan,” ujarnya.

 

Menurut Azhari, besarnya anggaran pembangunan dan relokasi rumah sakit tersebut seharusnya berbanding lurus dengan kualitas bangunan maupun peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya mempertanyakan efektivitas pengawasan selama proyek berlangsung.

Ia menilai klaim adanya pendampingan dan pengawasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4H) maupun aparat penegak hukum tidak serta merta dapat dijadikan jaminan bahwa seluruh pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

BACA JUGA :  Edisi ke-324 KSJ Hadirkan Kehangatan dan Harapan di Dusun I Hamparan Perak: Berbagi, Mengobati, dan Menginspirasi

“Kalau pengawasannya sudah maksimal, tentu hasilnya tidak akan menuai banyak keluhan seperti yang terlihat saat ini. Yang dibutuhkan adalah audit teknis yang objektif untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi atau tidak,” tegasnya.

LIPPSU juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian spesifikasi dalam proyek pembangunan fasilitas pemerintah dapat berimplikasi pada sanksi administratif maupun proses hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Dalam mekanisme yang berlaku, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat dapat melakukan audit fisik guna mengukur kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material, serta nilai kerugian daerah apabila terdapat kekurangan pekerjaan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan, manipulasi dokumen, pengurangan volume pekerjaan, atau praktik yang merugikan keuangan negara, maka kasus tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Perang Iran-Israel (AS) Hari Ke-28; Keangkuhan Israel mulai Runtuh

Sebelumnya, proyek rehabilitasi dan relokasi UPTD RS Khusus Paru Sumut ke gedung eks Dinas Pertambangan dan Energi di kawasan Jalan Harmonika Baru/Jalan Setia Budi Medan telah menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat bahkan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut karena muncul dugaan kualitas fisik bangunan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.

LIPPSU meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat, BPK, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara transparan guna memastikan seluruh penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan justru menyisakan persoalan bangunan yang bermasalah. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang aman, nyaman, dan sesuai standar,” pungkas Azhari.

Laporan : Faisal