Nasional

Stop Ekspor Mineral Kritis, Peluang Besar Atau Tantangan Baru

Negara Harus Pastikan Rakyat Jadi Penerima Manfaat Utama

JAKARTA, PROMEDIA.NEWS – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan ekspor mineral kritis terus menuai perhatian publik.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat hilirisasi industri nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kesiapan industri dalam negeri, efektivitas pengawasan, serta kemampuan pemerintah memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong penguatan tata kelola sektor pertambangan melalui integrasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).

Sistem digital ini dirancang untuk memantau aktivitas pertambangan dan ekspor secara real-time guna meningkatkan transparansi, kepatuhan, dan penerimaan negara.

Menanggapi hal tersebut, Penggiat Sosial dan Pembangunan, Azhari AM Sinik menilai bahwa penghentian ekspor mineral kritis pada prinsipnya merupakan langkah yang patut didukung selama diarahkan untuk memperkuat kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Hilirisasi adalah cita-cita besar bangsa agar Indonesia tidak terus-menerus menjual bahan mentah ke luar negeri. Namun keberhasilan kebijakan ini tidak cukup hanya dengan melarang ekspor.

Yang lebih penting adalah memastikan industri dalam negeri benar-benar siap menyerap dan mengolah mineral tersebut sehingga memberikan nilai tambah yang nyata,” kata Azhari.

Menurutnya, penerapan sistem pengawasan digital seperti Simbara dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel. Namun, teknologi harus dibarengi dengan komitmen penegakan aturan yang konsisten.

“Sistem digital dapat mempersempit ruang penyimpangan, tetapi keberhasilannya tetap bergantung pada integritas pengelolanya.

Jangan sampai teknologi yang dibangun dengan baik tidak menghasilkan dampak maksimal karena lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi,” ujarnya.

Azhari juga mengingatkan bahwa penghentian ekspor mineral kritis harus diikuti dengan kebijakan yang mampu menjaga iklim investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan negara dan dunia usaha menjadi faktor penting agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan pendapatan negara, tetapi bagaimana kekayaan alam Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rakyat harus menjadi penerima manfaat utama dari setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat menjadikan momentum ini sebagai langkah pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola sektor pertambangan, mulai dari perizinan, pengawasan produksi, hingga distribusi manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Dengan berbagai peluang dan tantangan yang ada, kebijakan penghentian ekspor mineral kritis akan menjadi salah satu ujian penting bagi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi berbasis pengelolaan sumber daya alam yang transparan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Penulis : Agus Yahya

redaksi2

Recent Posts

Hebatnya Jaringan Laba Laba Korupsi Imigrasi Sumut, Pemeriksaan Saksi Ditunda Di Polrestabes Medan, Alasan Laptop Rusak. Kemana Anggaran Pemeliharaannya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Rahmadsyah menyatakan kekecewaannya karena setelah berjam lamanya dirinya menunggu, pemeriksaan dirinya sebagai…

21 Juni 2026

Proyek RSJ Ildrem Rp 4,3 M Macam Gosokan Maju Mundur

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) kembali melontarkan kritik keras terhadap…

21 Juni 2026

Kontrak Gedung Baru Rawat Inap RSJ Ildrem Rp 4,3 M Diteken Di Kedai Kopi, Hasilnya: Proyek Berceceran Masalah Di Sana Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mendesak aparat penegak hukum mengaudit…

21 Juni 2026

LIPPSU: Jangan Biarkan 600 Hektare Lebih Lahan PT Socfindo Simpang Gambus Terus Menganga

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) meminta pemerintah pusat, Kementerian ATR/BPN,…

21 Juni 2026

LIPPSU : Rp1,3 Triliun Proyek di SDBMBK Sumut Belum Tender Sudah Ada Pemenangnya

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti pengelolaan anggaran infrastruktur di…

21 Juni 2026

LIPPSU: Eks Medan Club Penuh Sesak Massa Pendukung MBG, Siapa Yang Suruh Kumpul Di Sana? Hanya Allah Yang Tahu

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mempertanyakan penggunaan lahan eks Medan…

21 Juni 2026