Nasional

Presiden Bukan Raja, Kritik Adalah Hak Warga Negara

MEDAN, PROMEDIA NEWS – Di sebuah republik, negara tidak berjalan karena pujian. Negara berjalan karena percakapan publik. Karena adanya warga yang berani berbicara, mengingatkan, mengkritik, bahkan menegur ketika ada kekuasaan yang melenceng dari jalurnya.

Itulah inti yang disampaikan oleh Bivitri Susanti. Bahwa Presiden bukan raja. Presiden boleh dikritik.

Sebab dalam sistem republik, tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap suara rakyat.

Republik dibangun di atas kesadaran bahwa rakyat adalah pemilik negara.

Karena itu, kritik bukan tindakan permusuhan. Kritik justru bagian dari menjaga negara agar tetap sehat.

Kalau semua orang dipaksa diam hanya karena menerima gaji, menerima fasilitas, atau berada dalam suatu institusi, maka yang lahir bukan negara demokrasi, melainkan budaya takut.

Bayangkan seorang pegawai melihat atasannya melakukan kesalahan atau pelecehan, tetapi tidak boleh bicara hanya karena ia digaji perusahaan. Atau mahasiswa mengetahuil dosennya keliru, tetapi harus diam karena takut dianggap melawan. Keadaan seperti itu bukan pendidikan yang sehat, bukan pula lingkungan yang demokratis.

Begitu juga dalam kehidupan bernegara.

Hak berpendapat tidak boleh diukur dari siapa yang membayar kita. Hak berbicara adalah hak warga negara. Termasuk bagi ASN.

Sering muncul anggapan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak boleh mengkritik pemerintah karena digaji Presiden. Padahal, istilahnya sendiri sudah jelas: Aparatur Sipil Negara. Bukan aparatur pemerintah. Bukan aparatur presiden.

ASN bekerja untuk negara, untuk rakyat, untuk konstitusi. Bukan untuk melayani individu yang sedang berkuasa.

Dalam sistem presidensial, Presiden memang kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Tetapi itu tidak menjadikan Presiden sebagai sosok yang anti kritik. Justru dalam demokrasi, semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula kebutuhan untuk diawasi.

Karena itu, penting membedakan antara negara dan pemerintah.

Negara adalah milik seluruh rakyat dan bersifat tetap. Sedangkan pemerintah hanyalah penyelenggara kekuasaan yang sifatnya sementara. Pemerintah bisa berganti, tetapi negara tetap berdiri.

Maka ketika warga mengkritik pemerintah, bukan berarti ia membenci negara. Bisa jadi justru karena ia mencintai negara, sehingga tidak ingin kekuasaan berjalan tanpa kontrol.

Demokrasi tidak membutuhkan rakyat yang selalu setuju. Demokrasi membutuhkan rakyat yang berani berpikir, berani bersuara, dan berani menjaga akal sehat di tengah kekuasaan.

Sebab ketika kritik dibungkam, yang tumbuh bukan kewibawaan negara, melainkan ketakutan.

Dan republik yang sehat tidak dibangun di atas ketakutan, tetapi di atas keberanian warga untuk berbicara.

Laporan : Suardi, SH

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU Apresiasi Silaturahmi Kapolda Sumut dan Kajatisu, Dinilai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara…

18 Juli 2026

Pasrah? Pertamina Mengaku Tak Bisa Pastikan Kapan Antrean BBM di Medan Berakhir

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Medan hingga kini masih belum…

18 Juli 2026

Pembangunan Dapur MBG Di Deli Serdang Tidak Jelas, Pengelola Lapangan Resah

DELI SERDANG, PROMEDIA.NEWS - Kejelasan pembangunan sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Deli…

18 Juli 2026

Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah dari Polisi ke Jaksa Dinilai Tidak Lazim

Oleh : Suardi, SH JAKARTA, PROMEDIA.NEWS - Pelimpahan penyidikan perkara yang melibatkan Jaksa Agung Muda…

18 Juli 2026

Pertamina Bilang BBM Di Sumut Normal, Antrean Masyarakat Belum Hilan, LIPPSU: Siapa Yang Gagal Membaca Realitas

MEDAN, PROMEDIA. NEWS - Pernyataan resmi bahwa distribusi BBM di Sumatera Utara berjalan normal kembali…

18 Juli 2026

LIPPSU: Vendor Tunggal El Nusa Petrofin Bikin Kacau, Pertamina Pura-pura Sibuk, Rakyat Jadi Korban Antre BBM

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mendesak…

17 Juli 2026