Nasional

LIPPSU: Catatan Akhir Tahun OTT KPK 2025, Para Koruptor Seperti Dihipnotis, Kian Tak Takut Rampok Uang Negara

Laporan Penulis : Heriyanto Budi

22 Desember 2025

MEDAN, PROMEDIA.NEWS — Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengeluarkan catatan akhir tahun terkait maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025. Fenomena ini dinilai ironis karena praktik korupsi justru terus berulang, seolah tidak memberi efek jera bagi para pelakunya.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menilai para koruptor bertindak seperti “dihipnotis”, tidak lagi memiliki rasa takut terhadap hukum meski penangkapan demi penangkapan terjadi dalam jarak waktu yang sangat berdekatan.

 

“Mereka ini seperti hidungnya dicucuk. Satu ditangkap KPK, belum lama berselang, muncul lagi kasus baru. Seakan-akan tidak ada rasa takut sama sekali. Macam kena hipnotis,” ujar Azhari yang akrab disapa Ari, Senin (22/12).

 

DATA OTT KPK 2025

Berdasarkan kompilasi rilis resmi KPK dan pemantauan publik hingga akhir 2025, KPK telah melakukan belasan OTT dengan puluhan tersangka, yang terdiri dari: Kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pejabat eselon II–III,

Anggota DPRD, Pejabat pengadaan dan pihak swasta, Mayoritas OTT terjadi di sektor: Pengadaan barang dan jasa, Proyek infrastruktur dan konstruksi, Perizinan usaha dan tata ruang, Dana hibah dan bantuan sosial

Nilai suap yang diamankan dalam OTT umumnya berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, sementara potensi kerugian negara dari proyek-proyek terkait ditaksir jauh lebih besar.

“Yang disita saat OTT itu hanya uang muka. Nilai proyeknya bisa puluhan hingga ratusan miliar. Jadi jangan terkecoh jumlah yang ditampilkan,” ujar Ari.

 

MODUS BERULANG: SUAP, SETORAN, DAN ‘JATAH PROYEK’

Investigasi pola OTT menunjukkan modus yang hampir identik :

  1. Fee proyek 5–15 persen.
  2. Setoran bertahap melalui perantara.
  3. Pengaturan pemenang tender.
  4. Pemecahan paket proyek agar lolos pengawasan.

Dalam banyak kasus, pejabat tidak bergerak sendiri. Ada rantai panjang yang melibatkan :

  1. Pengusaha lokal
  2. Broker proyek
  3. Pejabat teknis
  4. Pengambil keputusan politik.

“Inilah sebabnya OTT tidak memutus korupsi. Yang ditangkap sering kali pion. Aktor intelektualnya tetap aman,” kata Ari.

 

SUMATERA UTARA: TITIK RAWAN KORUPSI STRUKTURAL

LIPPSU menyoroti Sumatera Utara sebagai salah satu daerah dengan kerentanan tinggi praktik korupsi, terutama di sektor :

  1. Infrastruktur daerah
  2. Dana alokasi khusus (DAK)
  3. Perizinan dan tata ruang
  4. Proyek multiyears

Menurut Ari, berulangnya OTT dengan pola dan modus yang hampir sama menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pencegahan korupsi di Indonesia. Ia menilai bahwa penindakan semata tidak cukup jika tidak diikuti pembenahan sistem pengawasan, transparansi anggaran, dan ketegasan sanksi hukum.

“OTT itu seharusnya jadi shock therapy. Tapi yang kita lihat justru sebaliknya. Ini menandakan ada pembiaran sistemik, bahkan bisa jadi ada ‘toke-toke’ besar yang merasa kebal hukum dan terus mengendalikan praktik korupsi di belakang layar,” tegasnya.

LIPPSU juga menyoroti fakta bahwa sebagian besar kasus OTT masih berkutat pada sektor yang sama, seperti proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pengelolaan dana publik. Kondisi ini, menurut Ari, mencerminkan lemahnya pengawasan internal di lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kalau OTT terus berulang di sektor yang sama, artinya negara belum belajar. Ini bukan sekadar soal individu yang tamak, tapi soal sistem yang membuka ruang besar bagi korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Ari mendesak KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga berani membongkar aktor intelektual dan jaringan besar di balik praktik korupsi.

“Jangan berhenti di penerima atau pemberi suap saja. Bongkar siapa yang mengatur, siapa yang menikmati paling besar. Kalau tidak, OTT hanya jadi tontonan rutin tanpa perubahan berarti,” ujarnya.

Sebagai catatan akhir tahun, LIPPSU mengingatkan bahwa korupsi yang terus terjadi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak dasar masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

“Setiap rupiah yang dirampok itu adalah hak rakyat. Selama koruptor masih merasa aman dan tidak takut, selama itu pula penderitaan rakyat terus berlangsung,” pungkas Ari.

By : Syafaruddin Sikumbang

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026