Paket Proyek Dishub Medan Jadi Rebutan, Mainan Lama Terus Berulang

LIPPSU: Sikut Sana Sini Politik Balas Budi, Hingga Anggar Orang Dekat Walikota

Medan80 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyoroti kabar yang beredar di kalangan kontraktor mengenai dugaan perebutan paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Rabu (1/7), meminta Wali Kota Medan Rico Waas memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari praktik politik balas budi.

Menurut Azhari, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Dishub Kota Medan mengelola 25 paket pengadaan pada Tahun Anggaran 2026. Nilai anggarannya mencapai ratusan miliar rupiah.

Di antaranya, belanja tagihan listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp291.064.084.500 dan pelayanan angkutan umum massal Buy The Service (BTS) sebesar Rp92.345.000.000. Besarnya nilai anggaran tersebut membuat setiap paket pekerjaan menjadi perhatian banyak penyedia jasa.

Di tengah besarnya anggaran tersebut, beredar kabar di kalangan kontraktor bahwa sejumlah paket pekerjaan menjadi rebutan kelompok-kelompok yang mengklaim memiliki kedekatan dengan pengambil kebijakan. Kabar itu memunculkan kekhawatiran akan terganggunya independensi proses pengadaan apabila tidak diawasi secara ketat.

Seorang kontraktor yang enggan disebutkan identitas lengkapnya mengaku isu tersebut menjadi perbincangan di kalangan penyedia jasa.

Menurutnya, persaingan memperoleh proyek pemerintah merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh diwarnai klaim kedekatan politik maupun intervensi terhadap proses lelang.

BACA JUGA :  Pisah Sambut DWP SDABMBK Dalam Ramadan Berkah Dan Kepedulian Sosial

“Kalau kami yang kecil ini paling berharap dapat pekerjaan penunjukan langsung. Yang besar-besar biarlah diproses sesuai aturan. Siapa yang akhirnya memperoleh paket-paket itu nanti tentu akan diketahui publik,” ujarnya.

Kontraktor tersebut juga mengaku mendengar adanya klaim dari sejumlah pihak yang merasa memiliki pengaruh dalam proses pengadaan. Namun hingga kini informasi tersebut masih sebatas kabar yang berkembang di lapangan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Menanggapi isu tersebut, Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik meminta Wali Kota Medan tidak memberikan ruang terhadap praktik politik balas budi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Kemudian, jangan memberi ruang dan tegakkan aturan rebutan paket proyek Dishub Medan dengan cara main sikut, politik balas budi, pijak sana sini hingga modal anggar orang dekat walikota.

“Seluruh paket pekerjaan harus diberikan kepada perusahaan yang benar-benar memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan. Jangan sampai proyek pemerintah dijadikan alat membalas jasa politik atau mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Jika itu terjadi, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun dan berpotensi memunculkan persoalan hukum,” tegas Azhari.

Menurutnya, Kota Medan harus belajar dari berbagai persoalan pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat menjadi sorotan aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas. Tata kelola pengadaan yang transparan merupakan langkah penting untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sejak awal proses.

BACA JUGA :  Timah Panas di Belawan: Ketika Tawuran Jalanan Berujung Sidang Penuh Tanda Tanya

Mengejar Proyek Hingga Titik Darah Penghabisan

Jenis Kegiatan Dinas Perhubungan Kota Medan Tahun Anggaran 2026

Belanja Tagihan Listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp291.064.084.500, merupakan paket dengan nilai anggaran terbesar.

Pelayanan Angkutan Umum Massal Buy The Service (BTS) sebesar Rp92.345.000.000.

Pengadaan dan pemeliharaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas.

Pengadaan dan pemeliharaan marka jalan.

Pengadaan cermin tikungan dan perlengkapan keselamatan jalan.

Pemeliharaan dan pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Pengembangan sistem parkir elektronik (e-Parking).

Modernisasi fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) berbasis teknologi.

Berbagai kegiatan pendukung transportasi, keselamatan lalu lintas, serta pelayanan perhubungan lainnya.

Secara keseluruhan, Dinas Perhubungan Kota Medan mengelola 25 paket pengadaan pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah.

Direbut Dulu, Korupsi Itu Soal Nanti

Nilai anggaran yang sangat besar, sehingga menjadi daya tarik bagi banyak perusahaan penyedia jasa.

Jumlah paket yang cukup banyak, memberikan peluang bagi kontraktor untuk memperoleh pekerjaan.

Sektor perhubungan merupakan OPD strategis yang setiap tahun mengelola proyek fisik maupun pengadaan jasa bernilai tinggi.

BACA JUGA :  LIPPSU: Pasien BPJS Nyaris Kehilangan Nyawa, Rumah Sakit Terapkan Birokrasi Berbelok-belok Seperti Jalan Layang Kelok 9 Di Sumbar

Persaingan antar kontraktor untuk memperoleh proyek pemerintah semakin ketat.

Proyek-proyek Dishub memiliki potensi keuntungan yang besar, terutama pada pekerjaan infrastruktur dan pengadaan.

Pengawasan terhadap proyek Dishub selalu menjadi perhatian publik karena pada tahun-tahun sebelumnya pernah muncul persoalan pengadaan yang berujung pada proses hukum, sehingga setiap paket kini menjadi sorotan masyarakat, media, dan lembaga pengawas.

Jaga Independensi

LIPPSU juga mengingatkan agar seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa tetap menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun. Pokja diminta hanya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seluruh proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya telah menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan untuk meningkatkan transparansi, memperbaiki tata kelola komunikasi publik, serta memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan sektor perhubungan.

LIPPSU berharap instruksi tersebut diwujudkan melalui proses pengadaan yang terbuka, akuntabel, dan bebas intervensi sehingga seluruh paket pekerjaan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini disusun, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Irsan Idris Nasution belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang beredar mengenai persaingan memperoleh paket-paket pekerjaan di lingkungan Dishub.

Laporan : Tim