Medan

LIPPSU: Saling Sikut Rebut Proyek Perbaikan Rumah di Dinas PKPCKTR Medan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS | Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik, mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan menjadi ajang perebutan sejumlah pihak.

Menurut Azhari, proyek yang tersebar di 21 kecamatan dengan total 213 unit dan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp25 miliar itu kini mulai “dikondisikan” oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan penguasa maupun lingkungan dinas.

“Proyek perbaikan rumah ini sudah jadi rebutan. Ada oknum OKP, ormas, hingga internal di beberapa dinas Pemko Medan yang sudah berancang-ancang menguasai jatah pekerjaan,” ujar Azhari di Medan, Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan data yang beredar, masing-masing unit proyek perbaikan rumah bernilai sekitar Rp120 juta lebih, dengan total anggaran mencapai Rp25,5 miliar. Bahkan terdapat sekitar 50 unit proyek yang pola sebarannya dinilai tidak jelas berbasis kecamatan, melainkan dibagi dalam zona wilayah timur, tengah, selatan, barat, dan utara Kota Medan.

Dari jumlah tersebut, masing-masing zona disebut mendapatkan sekitar 10 unit pekerjaan dengan total anggaran sekitar Rp6 miliar yang turut menjadi sorotan publik karena dianggap berpotensi tidak transparan.

Selain itu, proyek tersebut juga disebut menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL), yang menurut LIPPSU berpotensi membuka ruang terjadinya pengaturan pemenang pekerjaan.

Azhari juga menyebut adanya informasi bahwa sebagian paket pekerjaan telah “terkondisikan” kepada salah satu organisasi masyarakat di Kota Medan sebelum proses pelaksanaan berjalan secara terbuka.

“Kalau sejak awal sudah ada pengaturan, maka potensi penyimpangan sangat besar. Ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, berdasarkan data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Medan, Dinas PKPCKTR Medan diketahui mengelola anggaran yang cukup besar pada tahun 2025 yakni mencapai sekitar Rp914,73 miliar dengan realisasi lebih dari Rp700 miliar.

Anggaran tersebut mencakup berbagai program strategis bidang perumahan, kawasan permukiman, hingga pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Medan.

Sementara itu di tingkat lebih luas, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga menjalankan program serupa di Sumatera Utara dengan alokasi dana sekitar Rp30 miliar untuk renovasi hampir 2.000 unit rumah tidak layak huni pada periode 2025–2026.Program ini juga bersamaan dengan rencana pembangunan rumah susun serta bantuan stimulan perumahan di berbagai daerah, termasuk Kota Medan, yang dalam pelaksanaannya turut menjadi perhatian berbagai pihak karena tingginya nilai proyek dan keterlibatan banyak aktor dalam proses distribusi kegiatan di lapangan.

LIPPSU menilai kondisi tersebut membuat proyek perumahan dan perbaikan rumah di Medan dan Sumatera Utara semakin rawan menjadi ajang rebutan kepentingan berbagai kelompok.

LIPPSU meminta agar aparat penegak hukum dan instansi pengawas melakukan audit serta pengawasan ketat terhadap seluruh proses pengadaan proyek tersebut, termasuk pola distribusi paket pekerjaan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (SS).

Laporan : Agus Yahya.

redaksipro

Recent Posts

LIPPSU: Rp14 Triliun Kredit Macet, BNI Medan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Di Tembung, Abang Beradik Jalankan Bisnis Gelap Jual Sepedamotor Sistem Online Di Gudang Misterius

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

31 Mei 2026

Titi Gantung Dulu Bangunan Cagar Budaya Bersejarah, Kini Dibiarkan Semrawut dan Belepotan di Sana-Sini

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

LIPPSU: Di Sini Pertalite Dibatasi, Di Tempat Lain Mafia BBM Pesta Keuntungan

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

31 Mei 2026

Aku Taat dan Menyembah-Mu, Mengapa Ujian Ini Tak Berkesudahan Ya Rabb?

Karya : Ust. Abdul Latif Khan. MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Setiap manusia dilahirkan diatas bumi, tetap…

31 Mei 2026

LIPPSU: PT PSU Salah Urus Sejak Awal, Kini Semua Hancur Lebur Jadi “Tepung Terigu”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Jumat…

30 Mei 2026