Kota Medan: Saat Kemarau Jadi Neraka, Saat Hujan Jadi Lautan

Oleh: Azhari A.M. Sinik

Medan19 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Di usia ke-436 tahun yang diperingati pada 1 Juli 2026, Kota Medan semestinya tampil sebagai kota metropolitan yang nyaman, modern, dan mampu memberikan kualitas hidup yang baik bagi seluruh warganya. Namun, di balik perayaan hari jadinya, masih tersimpan pekerjaan rumah yang begitu besar.

Ungkapan “saat kemarau jadi neraka, saat hujan jadi lautan” bukan sekadar kiasan. Bagi banyak warga, itulah realitas yang mereka rasakan setiap tahun.

Ketika kemarau datang, suhu udara Kota Medan terasa semakin menyengat. Pepohonan yang dahulu menjadi peneduh semakin berkurang, ruang terbuka hijau belum mampu mengimbangi pesatnya pembangunan gedung dan kawasan komersial. Debu jalanan, polusi kendaraan, dan kualitas udara yang menurun menjadi bagian dari rutinitas masyarakat.

Sebaliknya, ketika hujan turun beberapa jam saja, sejumlah ruas jalan berubah menjadi kolam. Drainase yang tidak berfungsi optimal, sedimentasi yang tidak tertangani secara menyeluruh, serta tata ruang yang belum sepenuhnya berpihak pada keseimbangan lingkungan membuat banjir dan genangan terus berulang.

Persoalan ini bukan lagi kejadian luar biasa, tetapi telah menjadi siklus tahunan yang seolah diterima sebagai sesuatu yang lumrah.

Ironisnya, setiap pergantian kepemimpinan, persoalan yang dihadapi masyarakat hampir selalu sama. Kemacetan belum terurai secara signifikan, banjir belum tuntas, sampah masih menjadi persoalan, kawasan kumuh masih ditemukan di berbagai sudut kota, sementara ruang publik yang berkualitas belum dapat dinikmati secara merata.

BACA JUGA :  LIPPSU: Evaluasi Kasus Kue Berjamur Aroma Bakery Tidak Bisa Dianggap Enteng, Harus Diusut Tuntas

Di sisi lain, pembangunan fisik memang terus berjalan. Jalan diperbaiki, taman dipercantik, gedung-gedung baru bermunculan, dan berbagai agenda seremonial digelar.

Namun, masyarakat tentu berharap pembangunan tidak berhenti pada aspek yang kasat mata. Yang lebih penting adalah bagaimana pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup mereka.

Kota Medan membutuhkan tata kelola yang berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar mengejar pencitraan. Program pembangunan harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat, bukan dari banyaknya seremoni atau proyek yang diresmikan.

Pemerintah kota juga perlu membangun sistem yang lebih kuat dalam penataan drainase, pengendalian alih fungsi lahan, penambahan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah modern, serta peningkatan kualitas transportasi publik. Tanpa langkah-langkah tersebut, Medan akan terus menghadapi persoalan yang sama setiap pergantian musim.

Sebagai kota terbesar di luar Pulau Jawa dan pintu gerbang Indonesia bagian barat, Medan memiliki potensi luar biasa. Posisi strategis, kekuatan ekonomi, keberagaman budaya, serta sumber daya manusia yang melimpah merupakan modal besar untuk menjadi kota yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

BACA JUGA :  Setahun Pimpin Kota Medan, LIPPSU: Banyak “Bercak Korupsi" Di Baju Rico–Zaky

Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Yang tidak kalah penting adalah penegakan aturan. Masih banyak persoalan tata kota yang menjadi sorotan masyarakat, mulai dari bangunan yang diduga tidak sesuai ketentuan, trotoar yang beralih fungsi, parkir liar yang mengganggu lalu lintas, hingga aktivitas pedagang yang menempati fasilitas umum. Penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan rasa keadilan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain itu, pembangunan Kota Medan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengejar target fisik atau prestise. Setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semestinya memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran menjadi kunci agar kepercayaan publik terus terjaga.

Tidak kalah penting, pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara profesional, responsif, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menggerus kepercayaan publik.

BACA JUGA :  LIPPSU: Laga Balak, Dua Kali Tender GEMES, Simsalabim Sama-Sama Rp2,5 Miliar, Tapi Dua-duanya Bau Amis

Pengawasan internal harus diperkuat, sementara kritik dan masukan dari masyarakat sipil, akademisi, media, serta lembaga swadaya masyarakat hendaknya dipandang sebagai mitra dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan dianggap sebagai ancaman.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah kota tidak diukur dari megahnya gedung pencakar langit atau ramainya pusat perbelanjaan, melainkan dari kualitas hidup masyarakatnya.

Kota yang maju adalah kota yang bebas dari banjir kronis, memiliki udara yang sehat, transportasi yang nyaman, pelayanan publik yang cepat, serta pemerintah yang hadir mendengar dan menyelesaikan persoalan rakyat. Itulah harapan yang layak disematkan untuk Kota Medan di usianya yang ke-436.

Momentum HUT ke-436 seharusnya menjadi saat yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya merayakan usia kota. Kritik bukanlah bentuk kebencian terhadap Kota Medan, melainkan wujud kepedulian agar kota ini terus berbenah. Selamat ulang tahun ke-436 Kota Medan.

Semoga di usia yang semakin matang, Medan tidak hanya bertambah tua dalam hitungan tahun, tetapi juga semakin dewasa dalam membangun, menjaga lingkungan, meningkatkan pelayanan publik, serta menghadirkan kesejahteraan yang benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakatnya.

Editor : Heriyanto