Dana BOS SMAN 8 Medan Jadi Sorotan, Kondisi Bangunan Dinilai Tak Sejalan dengan Anggaran Pemeliharaan

Medan, News193 Dilihat

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik menyorot penggunaan terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 di SMAN 8 Medan, Jalan Sampali.

Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung operasional dan pemeliharaan sekolah dinilai belum sepenuhnya tercermin dari kondisi sejumlah fasilitas yang ditemukan di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun, sejumlah bagian bangunan sekolah tampak mengalami kerusakan. Di antaranya cat dinding beberapa ruang kelas yang telah memudar, plafon di area depan sekolah yang rusak dan berlubang, serta bagian pinggiran atap seng yang terlihat mengalami kerusakan namun belum mendapat perbaikan.

BACA JUGA :  Tutupi Borok Dari Medan, Sumut Hibahkan Rp41 Miliar Untuk Merampungkan Plaza Square UMKM USU

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran pemeliharaan yang bersumber dari Dana BOS Tahap I Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, dana yang diterima sekolah setiap tahunnya mencapai nilai yang cukup besar dan diharapkan mampu menunjang perawatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Jika memang anggaran pemeliharaan telah dialokasikan, maka perlu ada transparansi kepada publik mengenai realisasi penggunaannya. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana dana tersebut digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah,” ujar Azhari Sinik saat dimintai tanggapannya.

BACA JUGA :  Rutan Kelas I Medan Gelar Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban

Menurut LIPPSU, pihaknya akan menyurati aparat penegak hukum untuk meminta dilakukan penelusuran terhadap penggunaan anggaran pemeliharaan di sekolah tersebut.

“Kami akan menyampaikan surat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan pihak kepolisian agar melakukan telaah serta pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.

Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya pembangunan dan pembenahan lingkungan sekolah.

Namun demikian, sejumlah fasilitas yang masih mengalami kerusakan menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran yang tersedia.

BACA JUGA :  Nyawa Seharga Sebuah Buku di Negara Pancasila (Sebuah Refleksi Untuk Kita Renungkan)

Untuk memperoleh klarifikasi, awak PROMEDIA.NEWS mengunjungi SMAN 8 Medan pada Senin (15/6/2026).

Namun hingga saat ini, pihak kepala sekolah belum berhasil ditemui. Awak media masih berupaya meminta penjelasan resmi dari pihak manajemen sekolah terkait penggunaan Dana BOS serta program pemeliharaan yang telah dilaksanakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 8 Medan belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah guna memberikan penjelasan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Laporan : Agus Yahya