Hukum

Skandal Smartboard di Langkat, Kuasa Hukum Minta KPK Supervisi Kejari

MEDAN, PROMEDIA.NEWS – Aroma kuat dugaan korupsi dalam pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 kini bergulir ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum mantan Kadisdik Langkat, Dr. H. Saiful Abdi, resmi mengajukan permohonan supervisi agar penanganan perkara di Kejari Langkat tidak mandek.

Surat bernomor 23.08.1/Pengaduan-KHM/VIII/2025 tertanggal Agustus 2025 yang ditandatangani advokat Togar Lubis dan Jonson David Sibarani dari Kantor Hukum Metro, menegaskan adanya praktik pengalihan anggaran yang diduga sarat penyimpangan.

Dalam surat itu diuraikan, pada sebuah Rakor Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dipimpin Pj. Bupati Langkat Faslah Hasrimy, sejumlah program pembangunan tiba-tiba dialihkan menjadi pengadaan Smartboard dan meubiler sekolah. Langkah itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta berpotensi menabrak aturan pengelolaan APBD.

“Pj. Bupati berpesan agar semua kegiatan dana proyek diganti ke pengadaan Smartboard dan meubiler. Pengalihan ini jelas mengabaikan mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ungkap kuasa hukum dalam surat pengaduan.

*Diduga Ada “Permainan”*

Kuasa hukum menilai, kasus Smartboard bukan sekadar pemalsuan tanda tangan pejabat, melainkan bisa menjalar ke praktik korupsi berjamaah. Indikasinya terlihat dari adanya disposisi anggaran yang dipaksakan masuk ke pos pengadaan tertentu, tanpa dasar Musrenbang dan tanpa persetujuan penuh dari DPRD.

Lebih jauh, pemohon meminta KPK melakukan supervisi agar Kejari Langkat tidak hanya berhenti pada pemrosesan administratif, tetapi berani membongkar siapa aktor intelektual di balik pengalihan anggaran tersebut.

*Publik Menanti Sikap KPK*

Kasus ini telah menjadi perhatian publik di Sumatera Utara. Sejumlah pihak menilai, bila KPK turun tangan, peluang terbongkarnya jejaring mafia proyek pendidikan di Langkat akan semakin terbuka lebar.

Pertanyaan besar kini menggantung: apakah Kejari Langkat berani menyentuh aktor-aktor besar yang diduga bermain di balik “Smartboard-gate”, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam di meja penyidik?. (tim)

redaksi2

Recent Posts

Gubsu Nobar di Nias Sambil Teriak Gol, Rakyat Terus Dibohongin BBM Langka

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, melontarkan…

16 Juli 2026

Ketika Ilmu Menundukkan Hati, Bukan Meninggikan Diri

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Tidak semua orang yang banyak bicara tentang agama telah menjadi ulama rabbani.…

16 Juli 2026

Antrean BBM Medan: Pertamina Klaim Normal, Gubernur Bobby Nasution Beri Penjelasan. Siapa Sebenarnya Berbohong?

MEDAN, PROMEDIA,NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

15 Juli 2026

Bobby Nasution Vs Pemerintah Pusat : Kemendagri Turun Pertanyakan Resapan Dana

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik…

15 Juli 2026

Komjen Pol (Purn) Oegroseno : Pergantian Kapolri Pada 2015 Menjadi Awal Rusak Tatanan Di Polri

Oleh : Suardi, SH MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen…

15 Juli 2026

Bobby Kerahkan Pasukan Amankan Distribusi BBM, LIPPSU: Sudah Terlambat Cari Panggung, Rakyat Terlanjur Geram Dibohongi

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, menilai…

15 Juli 2026