Hukum

Sita Eksekusi PA Medan di Lahan Sengketa Jl Glugur Darat I Ciderai Proses Hukum, Ahli Waris Melawan

MEDAN – PROMEDIA.NEWS, Sengketa lahan di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur, kembali memanas. Pengadilan Agama (PA) Medan dianggap mencederai proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, setelah memaksakan pembacaan sita eksekusi lahan seluas 3.267,58 meter persegi, Kamis pagi (12/6).

Eksekusi yg dikawal ketat puluhan personel gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur itu ditolak keras oleh pihak ahli waris, Idham Amir SE, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan atas nama almarhum H. Amiruddin.

“Kami keberatan karena perkara ini belum inkrah dan masih berproses di PN Medan. Bahkan, sudah pernah ada perdamaian pada Februari 2022 di hadapan notaris yang menyepakati bahwa pihak mereka tidak lagi memperkarakan ini,” kata Idham kepada wartawan di lokasi.

Penolakan tak berhenti di situ. Jalan sempat diblokir oleh keluarga ahli waris, yang meminta pembacaan eksekusi ditunda hingga proses hukum tuntas. Namun, aparat tetap membuka jalan bagi pihak PA Medan yang langsung membacakan putusan eksekusi di depan lokasi sengketa.

“Sita ini cacat hukum. Sebagian lahan ini bahkan telah bersertifikat hak milik (SHM). Ini jelas bentuk perampasan hak sipil yang sedang memperjuangkan keadilan,” tegas Usni Hamid Lubis, Ketua Syarikat Islam Kota Medan yang turut hadir bersama tokoh dakwah Ustad Ardian.

Kuasa hukum keluarga ahli waris, David Nainggolan SH, memastikan akan melayangkan keberatan secara resmi.

“Kami akan menyurati seluruh pihak terkait. Ini bukan hanya soal kepemilikan, tapi soal menjaga marwah hukum agar tidak dicederai oleh tindakan sepihak,” katanya.

David juga menegaskan bahwa PA Medan seharusnya menghormati proses hukum yang masih berjalan di peradilan umum, bukan memaksakan eksekusi yang bisa menimbulkan konflik horizontal. (erni tan)

redaksi2

Recent Posts

LIPPSU: Mengurus Kebun PSU Seluas 14.276 Hektare Dengan Jurus “Sambar Gledek”, Puluhan Miliar Rupiah Uang Ikut Tersambar Petir

MEDAN, PRIMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Sabtu…

1 Juni 2026

Ada Ketua Kelas di Pemprovsu Ingin Preteli Proyek RS Haji Rp484 Miliar?

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari AM Sinik,…

1 Juni 2026

John Ester Lase : Rehabilitasi Puskesmas Medan Sudah Dirancang Matang

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata…

1 Juni 2026

LIPPSU: Hanya Pendekar Mabuk Yang Bisa Batalkan Putusan MA dan PK

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, menyoroti…

1 Juni 2026

LIPPSU: Tok, Tok, Tok… Putusan MA dan PK Sudah Sah, PT Sompo Insurance Wajib Penuhi Hak Konsumen dan Jangan “Lari Malam”

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, Minggu (31/5/2026), menyoroti belum tuntasnya sengketa…

1 Juni 2026

LIPPSU: Sudah Tahu Ada Gangguan Blackout PLN Tapi Mengapa Didiamkan Saja Sampai Rakyat Menjerit-Jerit, Lalu Minta Maaf

MEDAN, PROMEDIA.NEWS - Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumut (LIPPSU), Azhari AM Sinik, Minggu…

1 Juni 2026